unggah konten bernada hina pejabat negara, oknum santri asal Pasuruan diamankan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(RMN),
Berhati-hati dan bijaksanalah dalam menggunakan media sosial, mungkin pesan itulah yang memang harus di ingat oleh para sosialita, jangan sampai menghina atau bahkan menebar kebencian dan SARA, jika tidak, bisa berurusan dengan tim cyber crime pihak kepolisian

Seperti yang terjadi pada Burhanuddin, salah seorang oknum santri Pondok pesantren di daerah Pasuruan Jawa Timur ini harus mendekam di Markas Polda Jatim lantaran diduga menghina Presiden Jokowi, Kapolri, serta Polisi lainnya dengan meme yang tidak pantas yang diunggah melalui akun Facebooknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/).

Baca Juga :  Kangkangi PPKM, Cafe Escobar Surabaya Kisruh

Burhan diciduk tim cyber cremi Polda Jatim, lantaran melalui akun facebooknya “Elluek Ngangenie” beberapa waktu terakhir memposting tulisan yang bernada menghina, dan memposting meme Presiden Jokowi berada diantara tumpukan ban seolah sedang menambal ban dalam kendaraan

Tak hanya itu, selain meme lain yang diunggah, burhan juga mengunggah gambar Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang seakan pengupload chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein

Oleh sebab itu tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri keberdaan akun tersebut, hingga akhirnya pada Kamis (8/6) tim berhasil meringkus Burhanuddin di daerah Pasuruan

Baca Juga :  Petugas Amankan Oknum Pungli Bansos di Kabupaten Bandung

“Tersangka dijerat dengan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Barung

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan oleh Pihak Kepolisian

“Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Ditreskrimsus, serta diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut barung berharap, masyarakat agar berhat-hati dan bersikap lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama terhadap hal yang bersifat menghina terhadap pejabat negara

“Penindakan hukum ini dilakukan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat, agar menerapkan etika dalam bermedia sosial, Karena, apa yang disebarkan ini dibaca dan lihat banyak orang,” pungkasnya.(rid)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB