Polisi Bekuk 3 Bandit Suramadu

Surabaya, (regamediamewa.com) 17/06 – Menjelang mudik lebaran dihimbaukan bagi pengguna jalan untuk lebih waspada atau lebih berhati-hati, khususnya bagi pengguna jalan akses Surabaya – Madura. Tepatnya pada Kamis kemarin, (15/06/2017) Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga bandit jalanan saat melakukan penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Tiga bandit jalanan yang dibekuk itu adalah Ainun Sodikin (20 th), warga Jl Petukangan Tengah Surabaya, Abdul Rohman (23 th), warga Jl Bulak Banteng Lor, Surabaya dan NW (16 th), seorang pelajar SMA asal Jl Kalimas Surabaya. Selain mereka, saat ini polisi tengah memburu satu anggota komplotan ini, yakni SP (20 th).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, tiga bandit ini sudah mencuri motor di sebanyak 13 TKP selama 6 bulan. Selain di Surabaya, Mereka juga beraksi di Gresik dan Lawang, Malang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Ketiga bandit yakni, Ainun, Rohman dan NW berhasil dibekuk petugas bermula saat tim Anti Bandit melakukan penyekatan akses di Jembatan Suramadu, Kamis (15/06) dini hari, Petugas mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Scopy. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat.

“Kendaraan-kendaraan dibawa ke wilayah Madura dan kemudian dijual dengan relatif murah. Setelah terjual, satu orang bisa mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta” tandasnya, Jumat (16/6/2017).

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini suah beraksi di berbagai tempat di Surabaya, Gresik dan Lawang, Malang sebanyak 13 kali. Bahkan satu satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Shinto menambahkan, modus yang dilakukan empat bandit ini dengan cara menggunakan dua motor mencari sasaran dengan berpatroli. Dan ketika mendapati sasaran, dua diantara yang dibonceng kemudian turun dan dengan segera mengambil motor itu menggunakan kunci T.

Dalam pengakuannya, Ainun Sodikin di hadapan petugas mengatakan, dari hasil pencurian motor itu selalu dijual ke seorang penadah di Madura. Hasilnya dipakai untuk kesenangan. Seperti membeli handphone (HP), baju baru atau kesenangan lainnya.

“Biasanya laku Rp 2,5 juta dan uangnya dibagi rata buat kebutuhan hidup,” ucap Ainun.

Dari tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor, Merk Honda Scoopy Nopol L 6429 QS, Honda Beat L 5571 FJ, 2 motor Honda Scoopy warna merah Nopol N 4458 TBF, senjata tajam jenis clurit dan 3 buah anak kunci dari besi yang dipakai mencuri motor. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *