Racik Bahan Peledak, Warga Sumenep Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 18 Juni 2017 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) 18/06 – Nasib sial kini harus menimpa Mohni (40 th), asal warga Dusun Garubuk, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dirinya diamankan polisi setempat lantaran kedapatan tengah meracik bahan peledak, Sabtu (17/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku diamankan petugas kepolisian ketika meracik bahan peledak untuk dibuat petasan di dapur rumah milik Musahya (tetangga pelaku, red), warga Dusun Cangkelek, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Sumenep.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

“Sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar, saat digerebek, ternyata benar tersangka sedang meracik bahan peledak,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (18/06/2017).

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil memgamnkan barang bukti (BB) berupa 1 box styrofoam warna putih yang dilapisi lakban warna coklat berisi, 15 plastik berisi serbuk petasan warna hitam dengan berat 18,9 ons dan 1 plastik berisi serbuk warna silver seberat 2,5 ons serta 1 buah sendok makan.

Baca Juga :  Pulas, Motor dan HP Mahasiswa di Telang Lenyap di Gondol Maling

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB