Racik Bahan Peledak, Warga Sumenep Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 18 Juni 2017 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) 18/06 – Nasib sial kini harus menimpa Mohni (40 th), asal warga Dusun Garubuk, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dirinya diamankan polisi setempat lantaran kedapatan tengah meracik bahan peledak, Sabtu (17/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku diamankan petugas kepolisian ketika meracik bahan peledak untuk dibuat petasan di dapur rumah milik Musahya (tetangga pelaku, red), warga Dusun Cangkelek, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Sumenep.

Baca Juga :  Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

“Sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar, saat digerebek, ternyata benar tersangka sedang meracik bahan peledak,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (18/06/2017).

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil memgamnkan barang bukti (BB) berupa 1 box styrofoam warna putih yang dilapisi lakban warna coklat berisi, 15 plastik berisi serbuk petasan warna hitam dengan berat 18,9 ons dan 1 plastik berisi serbuk warna silver seberat 2,5 ons serta 1 buah sendok makan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Lumpuhkan Pelaku Perampasan Motor Bermodus Bayar COD

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Tersangka saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB