Sampang, (regamedianews.com)-,ratusan
Barang bukti minuman berlakohol hasil Operasi Pekat dari (23/5) sampai (02/6) di musnahkan pada Senin (02/06/2017) dihalaman Mapolres Sampang, pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, Plt Bupati Sampang dan pejabat setempat
Selain acara tersebut Kapolres Sampang juga menyerahkan Barang Bukti Curanmor berupa Sepada Motor Yamaha Jupiter Nopol M 6783 NA yang hilang tahun 2014 silam dan temukan pada 17 Juni lalu
Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto dalam Press releasenya mengatakan dalam penangkapan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol M 6783 NA yang hilang sejak tanggal 24/11/2014 ditemukan pada tanggal 17/06/1017 di Sampang saat pelaku mudik menjelang hari lebaran dan langsung ditangkap oleh satuan reskrim Polres Sampang.
“BB yang kami serahkan ini merupakan hasil Curanmor yang terjadi dua tahun lalu,” ucapnya.
Menurutnya selain BB Sepeda Motor tersebut pihaknya juga
Melakukan penyerahan mobil Honda Brio nopol L 1702 IS atas nama Deni Maulana Saputra dari Surabaya yang hilang sejak tanggal 20/05/2017 dan ditemukan pada tangga 13/06/2017.
“Ini TKP-nya di Desa Karang Penang Oloh dengan kasus penipuan pelaku BR dan ditemukan oleh satuan reskrim di wilayah Arek Lancor Pamekasan. Kami berharap setelah diserahkan barang bukti ini supaya dijaga dan berhati-hati,” tukasnya.(jum/har)