Pak De Karwo lepas 1500 Pemudik Gratis Tahun 2017

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2017 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com)–
Sebanyak 1.500 Orang yang tercover dalam Acara mudik gratis tahun 2017 Pada Jumat (23/6) dilepas langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Dr.H.Soekarwo, tujuan mudik mereka antara lain ke Banyuwangi, Jember, madiun, Trenggalek, Blitar dan Magetan serta Ponorogo dan Ngawi

Acara yang digelar bekerjasama dengan salah satu Perusahaan sepeda Motor ternama itu berlangsung di Front Fage DBL Surabaya

“Bagi para pengusaha, kalau ingin rejekinya bertambah, armada yang dipergunakan untuk mudik gratis tahun depan agar ditambah. Insyallah jika memberi manfaat kepada masyarakat, keuntungan akan ditambah oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya saat memberikan sambutan diacara tersebut

Baca Juga :  Pemprov Jatim larang Pegawainya Mudik Memakai Kendaraan Dinas

Menurut Pak de Karwo sapaan akrabnya, kegiatan mudik gratis itu sangat bagus, bermanfaat, dan memberi dampak positif kepada masyarakat, selain itu acara mudik gratis juga sebagai wujud terima kasih Pemprov Jatim dan dunia usaha kepada Masyarakat Jawa Timur

“Program mudik gratis ini bukan bentuk bantuan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur dua periode itupun memaparkan bahwa pada tahun 2017 acara Mudik balik gratis memberangkatkan sekitar 210.638 orang, terdiri dari berbagai Armada baik laut maupun darat, selain itu pak de Karwo juga menyinggung tentang kesiapan infrastruktur yang akan dilintasi para pemudik

Baca Juga :  Muhammad Saifuddin: Berharap Pasca Berakhirnya Pakde Karwo, Ketua DPD Demokrat Jatim Lahir Dari Internal Partai

Ia juga berpesan agar para pengemudi selalu berhati-hati dan menjaga emosi dijalan

“Hati hati mengendalikan emosi dan taati rambu rambu lalu lintas, karena di beberapa jalur dibuat zig zag atau berliku sehingga kecepatan harus diatur dan dikendalikan,” pesannya.

Acara pelepasan Mudik gratis itu juga dihadiri Kasdam V Brawijaya, Asisten Administrasi Umum, Kadiskominfo,Kadishub, Kasatpol PP, Karo Humas dan Protokol dan Karo Umum Setdaprov Jatim. (Rid).

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB