Dishub Jatim Sediakan Armada Mudik Balik Gratis

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2017 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai menyediakan armada mudik gratis kini Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur telah menyediakan armada balik gratis, dengan rute pemberangkatan jurusan Sampang – Surabaya.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Sebelumnya LLAJ Dishub Jatim menggelar program mudik gratis jalur Surabaya Madura (Sampang – Pamekasan – Sumenep), kali ini akan melaksanakan program balik gratis tujuan Madura – Surabaya (Sumenep, Pamekasan, Sampang). Tujuan program Mudik dan balik gratis selain meminimalisir kemacetan, menghindari terjadinya penumpukan penumpang dan memberikan kemudahan masyarakat yang mau mudik maupun balik dengan aman dan nyaman sampai di tujuan .

Baca Juga :  Cari Solusi Kemacetan di Jl. Raya Pasar Kedungdung, Camat dan Kades Survei Jalan Alternatif

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Moh Zuhri melalui Kasi LLAJ Bagian Hubungan Darat, Khotibul Umam mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa akan ada pemberangkatan armada balik gratis jurusan Sampang – Surabaya.

“Ya benar mas, kami telah mempersiapkan armada balik gratis rute jurusan Sampang – Surabaya” Ujarnya, (27/06/2017).

Khotibul Umam menambahkan, untuk armada pemberangkatan jurusan Sampang – Surabaya akan dilakukan pada hari minggu tanggal 02 Juli 2017 pukul 08.30 wib di Jalan Jamaluddin tepatnya sekitar area Taman Bunga depan Kantor Pemkab Sampang.

Baca Juga :  Saat Upacara HUT Bhayangkara Ke 72, Polres Pati Dapat Kejutan

“Untuk pemberangkatan jurusan Sampang – Surabaya akan dilakukan pada minggu 02 Juli pukul 08.30 wib di Taman Bunga depan Kantor Pemkab,” terangnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Terminal Sampang, Rian Abdillah mengatakan, pihaknya mengaku ikut membantu untuk mensosialisasikan supaya dapat di akses oleh warga Sampang yang ingin balik mudik.

“Armada menggunakan bus class Eksekutif, bagi yang berminat bisa online di play store Mudik dan Balik Gratis Jatim atau menghubungi kontak person 081332070999,” jelasnya. (har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB