Fadhilah Budiono Ingatkan Pegawai di Sampang Tak Tambah Jadwal Libur Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2017 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Pasca libur panjang hari raya Idul Fitri 1348 Hijriyah H.Fadhilah Budiono Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang memberi ‘peringatan’ terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang.

‘Peringatan’ tersebut berkaitan dengan peraturan libur yang telah ditetapkan, artinya Fadhilah mengingatkan agar pegawai tidak menambah jadwal libur dari yang sudah ditentukan.

Menurutnya mereka yang nekat tak segan-segan akan diberi sanksi tegas dari teguran tertulis hingga penurunan pangkat.

Baca Juga :  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Gorontalo Apresiasi Terbentuknya KOPIA

“Mereka sudah diberi waktu libur panjang yakni 23 Juni hingga 3 Juli, jadi sudah cukup untuk berhari raya, sehingga mereka harus kembali bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kalender kerja,” katanya, Kamis (29/06).

Fadhilah berharap, Lebaran Tak dijadikan alasan untuk menghambat pelayanan kepada Masyarakat secara maksimal.

Baca Juga :  Permudah Akses Warga, Pemdes Gunung Kesan Bangun Jembatan Beton Penghubung Dua Dusun

“Wajib masuk kerja sesuai jadwal juga diberlakukan kepada tenaga non PNS, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Fadhilah menambahkan, bahwa penekanam itu telah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (cakjum/har)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB