Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Sumenep Meringkuk di Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2017 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial harus menimpa SP (23 th) pemuda asal Dusun Karang Nyior, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep lantaran tega mencabuli gadis di bawah umur.

Kronologisnya, SP melakukan tindakan bejatnya pada TA (12 th) pada Sabtu (10/06/2017) sekitar pukul 20.30 WIB di kamar rumah milik korban di Dusun Gayam RT 010 RW 01, Desa Gayam. Pertama pelaku memacari korban, namun tanpa sepengetahuan orang tua korban. Kemudian pelaku menyuruh korban melayani aksi bejatnya dengan cara mengancam.

Baca Juga :  Buat Biaya Kawin, Sepasang Sejoli di Surabaya Nekat Mencuri Motor

“Namun tersangka baru berhasil kami tanggkap pada Jum’at sore (30/06/2017) sekitar pukul 16.00 WIB,” jelas Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kabag Humas, AKP Suwardi, minggu (02/07/2017).

Baca Juga :  Pembunuhan Wanita Di Surabaya, Polisi Ringkus Pelaku Di Madura

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 81, 82 UU RI No 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“untu mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam disel tahanan Mapolres Sumenep dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (KH. Ahmad Mahfudz) sambut haru kedatangan jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Kamis, 19 Jun 2025 - 22:02 WIB

Caption: Waka Polres Sampang (Kompol Hosna) didampingi Kasi Propam (AKP Darussalam) saat memberikan arahan kepada anggota Polres Sampang.

Daerah

Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang dan anggotanya, saat menggiring satu pelaku pembacokan (peci hitam) ke ruangan penyidik.

Hukum&Kriminal

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:40 WIB

Caption: Baik Kakilo tokoh pemuda Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:28 WIB