Pemkab Sumenep Segera Terapkan Pariwisata Syari’ah

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) -Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera menerapkan pariwisata Syari’ah. Bahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Sumenep, pembangunan Kepariwisataan dilaksanakan dengan menunjunjung tinggi norma agama dan nilai Budaya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

“Arah pembangunan kepariwisataan tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 yang akan dituangkan dalam Ripparkab juga ditekankan pada pembangunan kepariwisataan dengan menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya,” ungkapnya, Senin (03/07/2017).

Menurutnya, penyusunan Raperda Ripparkab pembangunan kepariwisataan yang bertumpu pada 4 pilar yakni destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. Arah kebijakan dan strategi ini menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

”Bagi dunia usaha dan masyarakat Raperda menjadi pedoman dengan ditunjukkkan adanya strategi pengembangan dan penerapan berbagai skema kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Puluhan KPPS di Cilacap Keracunan Makanan Usai Bimtek

Busyro menambahkan, Raperda Ripparkab akan ditentukan arah kebijakan peningkatan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan daerah.

“Pengembangan citra pariwisata sebagai destinasi yang aman, nyaman, berdaya saing dan berkelanjutan, serta pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis dan berkelanjutan,” tutupnya. (gus)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB