Pemkab Sumenep Segera Terapkan Pariwisata Syari’ah

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) -Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera menerapkan pariwisata Syari’ah. Bahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Sumenep, pembangunan Kepariwisataan dilaksanakan dengan menunjunjung tinggi norma agama dan nilai Budaya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

“Arah pembangunan kepariwisataan tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 yang akan dituangkan dalam Ripparkab juga ditekankan pada pembangunan kepariwisataan dengan menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya,” ungkapnya, Senin (03/07/2017).

Menurutnya, penyusunan Raperda Ripparkab pembangunan kepariwisataan yang bertumpu pada 4 pilar yakni destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. Arah kebijakan dan strategi ini menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

”Bagi dunia usaha dan masyarakat Raperda menjadi pedoman dengan ditunjukkkan adanya strategi pengembangan dan penerapan berbagai skema kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Paripurna PAW Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah Resmi Diganti Juhari

Busyro menambahkan, Raperda Ripparkab akan ditentukan arah kebijakan peningkatan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan daerah.

“Pengembangan citra pariwisata sebagai destinasi yang aman, nyaman, berdaya saing dan berkelanjutan, serta pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis dan berkelanjutan,” tutupnya. (gus)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB