Pemkab Sumenep Segera Terapkan Pariwisata Syari’ah

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) -Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera menerapkan pariwisata Syari’ah. Bahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Sumenep, pembangunan Kepariwisataan dilaksanakan dengan menunjunjung tinggi norma agama dan nilai Budaya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

“Arah pembangunan kepariwisataan tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 yang akan dituangkan dalam Ripparkab juga ditekankan pada pembangunan kepariwisataan dengan menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya,” ungkapnya, Senin (03/07/2017).

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

Menurutnya, penyusunan Raperda Ripparkab pembangunan kepariwisataan yang bertumpu pada 4 pilar yakni destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. Arah kebijakan dan strategi ini menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

”Bagi dunia usaha dan masyarakat Raperda menjadi pedoman dengan ditunjukkkan adanya strategi pengembangan dan penerapan berbagai skema kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Busyro menambahkan, Raperda Ripparkab akan ditentukan arah kebijakan peningkatan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan daerah.

“Pengembangan citra pariwisata sebagai destinasi yang aman, nyaman, berdaya saing dan berkelanjutan, serta pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis dan berkelanjutan,” tutupnya. (gus)

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB