Pemkab Sumenep Segera Terapkan Pariwisata Syari’ah

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) -Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera menerapkan pariwisata Syari’ah. Bahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Sumenep, pembangunan Kepariwisataan dilaksanakan dengan menunjunjung tinggi norma agama dan nilai Budaya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, A Busyro Karim.

“Arah pembangunan kepariwisataan tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 yang akan dituangkan dalam Ripparkab juga ditekankan pada pembangunan kepariwisataan dengan menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya,” ungkapnya, Senin (03/07/2017).

Baca Juga :  Permudah Siswa Mengakses Mata Pelajaran, Disdik Pamekasan Terapkan Kelas Berbasis Digital

Menurutnya, penyusunan Raperda Ripparkab pembangunan kepariwisataan yang bertumpu pada 4 pilar yakni destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. Arah kebijakan dan strategi ini menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

”Bagi dunia usaha dan masyarakat Raperda menjadi pedoman dengan ditunjukkkan adanya strategi pengembangan dan penerapan berbagai skema kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang Lihat Sikon Alun-Alun Trunojoyo

Busyro menambahkan, Raperda Ripparkab akan ditentukan arah kebijakan peningkatan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan daerah.

“Pengembangan citra pariwisata sebagai destinasi yang aman, nyaman, berdaya saing dan berkelanjutan, serta pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis dan berkelanjutan,” tutupnya. (gus)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB