Sumenep, (regamedianews.com) -Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, Madura, akan segera menerapkan pariwisata Syari’ah. Bahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Sumenep, pembangunan Kepariwisataan dilaksanakan dengan menunjunjung tinggi norma agama dan nilai Budaya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, A Busyro Karim.
“Arah pembangunan kepariwisataan tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 yang akan dituangkan dalam Ripparkab juga ditekankan pada pembangunan kepariwisataan dengan menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya,” ungkapnya, Senin (03/07/2017).
Menurutnya, penyusunan Raperda Ripparkab pembangunan kepariwisataan yang bertumpu pada 4 pilar yakni destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata. Arah kebijakan dan strategi ini menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
”Bagi dunia usaha dan masyarakat Raperda menjadi pedoman dengan ditunjukkkan adanya strategi pengembangan dan penerapan berbagai skema kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta,” pungkasnya.
Busyro menambahkan, Raperda Ripparkab akan ditentukan arah kebijakan peningkatan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan daerah.
“Pengembangan citra pariwisata sebagai destinasi yang aman, nyaman, berdaya saing dan berkelanjutan, serta pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis dan berkelanjutan,” tutupnya. (gus)
Very interesting subject, thank you for posting.Money from blog