Sampang, (regamedianews.com) – Salah seorang Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rutan Kelas II B Sampang, meninggal dunia. Dari hasil keterangan dokter, Napi itu meninggal karena sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, napi yang meninggal atas nama Sunarto warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang. Sunarto menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis 1,6 tahun. Dia dijerat pasal 127 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sunarto meninggal di RSUD setempat pada Minggu (09/07/2017) sekitar pukul 15.15 WIB yang sebelumnya mengeluh sakit pada bagian dada (sesak nafas).
Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo saat dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan Abdus Subir mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada salah satu Napi yang meninggal dunia.
“Napi yang meninggal kemarin sempat dibawa kerumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis, keterangan dari hasil rekam medis dokter dia meninggal karena sakit. Tidak ditemukan adanya kekerasan fisik,” ujarnya, Selasa (11/07).
Lebih lanjut Subir mengatakan, sekitar pukul 14.15 WIB, ia menerima laporan dari salah satu napi lain, bahwa Sunarto mengalami sakit mendadak pada dadanya. Saat itu juga, pihaknya langsung membawa ke rumah sakit.
“Kemudian kami melapor kepada kepala Rutan dan menyiapkan ambulans untuk membawa Sunarto ke rumah sakit. Namun, setelah beberapa menit diperiksa di rumah sakit, nyawa Sunarto tidak tertolong,” ungkapnya. (Jum/har)