Bermain-main dengan Narkoba Oknum Polisi dan Mantan Wartawan harus meringkuk dibalik jeruji besi

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) aparat kepolisian Resort Sampang terbukti tak main-main dalam upaya memberangus Obat obatan terlarang jenis narkoba, terbukti Satu oknum polisi Resort Sampang yang bertugas di Polsek Ketapang berpangkat Bripka, berinisial RE (35) dengan seorang mantan Wartawan salah satu media bertugas di Kabupaten Pamekasan berinisial JS (41) digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2017 sekitar pukul 22.15 Wib Di rumah Warga Dusun Rubaruh Rt. 001/Rw.007 Desa Gunung Maddah Kecamatan/Kabupaten Sampang karena terlibat dugaan kasus narkotika jenis sabu.

Dalam keterangan Pers yang digelar di Mapolres Sampang, Kapolres Sampang melalui KBO Satresnarkoba Ipda Edi Eko Purnomo bersama Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengungkapkan bahwa
tertangkapnya tersangka tersebut bermula dari penyamaran yang dilakukan oleh Anggota kepolisian yang berhasil menangkap FH dengan berpura pura hendak bertransaksi narkoba dengan FH (33) warga asal Desa Gununung Maddah Sampang dan dari FH inilah kemudian didapatkan barang bukti kemudian terus dikembangkan, di geledah rumahnya sehingga di temukan 4 poket sabu, plastik bungkus dan barang bukti lainnya.

“Dari keterangan FH ini terus di kembangkan sehingga berhasil menangkap RE dan JS di satu kamar rumah RT. 001/RW.007 di Dsn Rubaruh Desa Gunung Maddah Sampang”;jelasnya.

Baca Juga :  Duh, Oknum Ustad Bejat Di Sumenep Diduga Cabuli Santrinya Berkali-Kali

Di dalam Press Release juga diungkapkan bahwa RE yang berdinas di bagian staf Polsek Polsek Ketapang diduga sebagai kurir sabu, sementara mantan anggota wartawan media online berinisial JS bertugas sebagai kurir narkoba.

“Oknum Polisi yang berinisial RE ini merupakan warga Dusun Sembung, Desa Teja Timur, Kota Pamekasan, sedangkan JS ini merupakan warga Jalan Sersan Mesrul Pamekasan”;imbuhnya.

Akibat perbuatannya Tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi dan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 jonto pasal 132 ayat 1 Undang–undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Muadi)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB