Langgar Regulasi, Tempat Karaoke di Pamekasan Bisa Ditutup

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2017 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Marak tempat karaoke yang kerap kali menyiadakan purel dan minum keras dibeberapa daerah, nampaknya membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) angkat bicara, seperti halnya yang disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail Menegaskan, apabila tempat karaoke melanggar regulasi maka tidak menutup kemungkinan karaoke tersebut bisa ditutup.

Menurutnya, meskipun tempat karaoke yang beroperasi sudah melengkapi semua persyaratan administrasi, tetapi apabila melanggar Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), maka tempat karaoke itu bisa ditutup. Misalnya menyediakan purel atau minuman keras.

“Perbupnya sudah jelas, izin bisa dicabut apabila tempat karaoke itu menjadi tempat asusila atau miras. Berarti martabat pemerintah kita diinjak-injak,” tegasnya, Sabtu (22/07/2017).

Baca Juga :  Musrenbang, Pemkab Bangkalan Prioritaskan 6 Bidang Pembangunan

Ia juga meminta pemerintah daerah tegas dalam menangani persoalan tempat karaoke yang kini menjadi sorotan masyarakat. Seperti tempat karaoke Wiraraja dan Tera’ Bulan serta tempat karaoke lain yang ditengarai melanggar Perbup.

“Kami berharap pemerintah bersikap tegas, jangan sampai membiarkan persoalan seperti inj terus terjadi ” pintanya. (man)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB