Langgar Regulasi, Tempat Karaoke di Pamekasan Bisa Ditutup

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2017 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Marak tempat karaoke yang kerap kali menyiadakan purel dan minum keras dibeberapa daerah, nampaknya membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) angkat bicara, seperti halnya yang disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail Menegaskan, apabila tempat karaoke melanggar regulasi maka tidak menutup kemungkinan karaoke tersebut bisa ditutup.

Menurutnya, meskipun tempat karaoke yang beroperasi sudah melengkapi semua persyaratan administrasi, tetapi apabila melanggar Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), maka tempat karaoke itu bisa ditutup. Misalnya menyediakan purel atau minuman keras.

Baca Juga :  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020

“Perbupnya sudah jelas, izin bisa dicabut apabila tempat karaoke itu menjadi tempat asusila atau miras. Berarti martabat pemerintah kita diinjak-injak,” tegasnya, Sabtu (22/07/2017).

Baca Juga :  Kapolsek Asemrowo Ingin Masyarakat Jaga Kamtibmas

Ia juga meminta pemerintah daerah tegas dalam menangani persoalan tempat karaoke yang kini menjadi sorotan masyarakat. Seperti tempat karaoke Wiraraja dan Tera’ Bulan serta tempat karaoke lain yang ditengarai melanggar Perbup.

“Kami berharap pemerintah bersikap tegas, jangan sampai membiarkan persoalan seperti inj terus terjadi ” pintanya. (man)

Berita Terkait

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas
Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam
Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:49 WIB

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:05 WIB

Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB