Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Dua Remaja di Ikat Tali di Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kinerja Petugas Kepolisian Polres Bangkalan, kini patut di acungkan jempol, Pasalnya Satuan Reserse Kriminal Polres setempat berhasil membekuk para pelaku pembunuhan sadis terhadap dua remaja yang menjadi korban, mayatnya ditemukan di Pantai Rongkang, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar pada 22 Juli 2017 dengan kondisi terikat tali.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Para pelaku berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Pelaku tersebut yakni, Moh. Jeppar (28 th), warga Desa Kwanyar, Muhammad (32 th), warga Desa Kwanyar Barat, dan Moh. Hajir (52 th), warga Desa Dlemir, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa motor yang dimiliki korban dipakai oleh salah satu tersangka yang berinisial MJ, dari informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap MJ.

“Motor serupa seperti milik korban dipakai oleh tersangka, sehingg dari tersangka ini kita berhasil menangkap pelaku lainnya, MA dan MH,” tandasnya, Kamis (03/08/2017).

Namun saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang saat ini masih buron, yakni Sohib (35 th), warga Desa Kwanyar Barat, dan Mat Betah (33 th), Warga Desa Betah Barat, Kecamatan Kwanyar.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, para tersangka mengaku bahwa ada lima orang yang melakukan pembunuhan itu, diantaranya Sohib dan Mat Betah, saat ini petugas tengah melakukan pengejaran,” terangnya.

Baca Juga :  Ribuan Massa AUMA dan LPI Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanin Tempat Prostitusi

Sementara ketika dilakukan penangkapan, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit motor Honda Beat dengan nopol M 3453 GA, dua buah gelang emas, satu buah cincin mas, dua buah anting, baju hem batik lengan pendek, dan kaos lengan pendek warna biru.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, 339 dan 365 KUHP dan Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman se-umur hidup atau hikuman mati,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB