Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Dua Remaja di Ikat Tali di Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kinerja Petugas Kepolisian Polres Bangkalan, kini patut di acungkan jempol, Pasalnya Satuan Reserse Kriminal Polres setempat berhasil membekuk para pelaku pembunuhan sadis terhadap dua remaja yang menjadi korban, mayatnya ditemukan di Pantai Rongkang, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar pada 22 Juli 2017 dengan kondisi terikat tali.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Para pelaku berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Pelaku tersebut yakni, Moh. Jeppar (28 th), warga Desa Kwanyar, Muhammad (32 th), warga Desa Kwanyar Barat, dan Moh. Hajir (52 th), warga Desa Dlemir, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.

Baca Juga :  Usai lakukan OTT dipamekasan, KPK lakukan Peggeledahan

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa motor yang dimiliki korban dipakai oleh salah satu tersangka yang berinisial MJ, dari informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap MJ.

“Motor serupa seperti milik korban dipakai oleh tersangka, sehingg dari tersangka ini kita berhasil menangkap pelaku lainnya, MA dan MH,” tandasnya, Kamis (03/08/2017).

Namun saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang saat ini masih buron, yakni Sohib (35 th), warga Desa Kwanyar Barat, dan Mat Betah (33 th), Warga Desa Betah Barat, Kecamatan Kwanyar.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, para tersangka mengaku bahwa ada lima orang yang melakukan pembunuhan itu, diantaranya Sohib dan Mat Betah, saat ini petugas tengah melakukan pengejaran,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Turun Langsung Olah TKP Pemukulan Guru di SMAN 1 Torjun

Sementara ketika dilakukan penangkapan, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit motor Honda Beat dengan nopol M 3453 GA, dua buah gelang emas, satu buah cincin mas, dua buah anting, baju hem batik lengan pendek, dan kaos lengan pendek warna biru.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, 339 dan 365 KUHP dan Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman se-umur hidup atau hikuman mati,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB