Diduga Selewengkan Raskin, Kades Candi Burung Pamekasan di Tangkap Polisi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap beberapa pejabat Kabupaten Pamekasan terkait adanya kasus dugaan korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) beberapa hari yang lalu, kini giliran petugas Kepolisian setempat berhasil mengamankan dan menangkap Kepala Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan berinisial “FZ” lantaran diduga telah melakukan penyelewangan Beras Miskin (Raskin) pada tahun 2016.

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki mengatakan, pihaknya membenarkan atas penangkapan terhadap Kades Candi Burung atas dugaan kasus pengoplosan raskin jatah tahun 2016 lalu.

“Ya benar ada penangkapan kades, terkait pengoplosan raskin yang diduga akan diselewengkan pada tahun 2016 lalu. Penangkapan kades itu, dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Candi Burung,” ujarnya, Selasa (08/08/2017).

Osa Maliki menambahkan, penangkapan kades yang kini sudah ditetapkan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari kasus pengoplosan raskin jatah yang diduga akan diselewengkan pada tahun 2016 lalu.

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka untuk mengorek lebih dalam tentang kasus yang dihadapi. Karena kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *