Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Burneh Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2017 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Adanya narkoba sudah mulai menyebar kebeberapa daerah, salah satunya adalah Madura. Namun dari hal itu, tak hentinya para petugas kepolisian memberantas beredarnya narkoba yang ada di pulau yang terkenal dengan kota garamnya. Seperti halnya yang dilakukan petugas Polres Bangkalan, telah meringkus Moh Jauhari (30 th), asal warga Desa Alas Kembeng, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha, melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengatakan, Tersangka diduga kuat pengedar narkotika jenis sabu di daerahnya, atas perbeuatannya tersangka harus diamankan di sel tahanan Mapolres Bangkalan. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Gorut Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Miras

“Petugas bergerak cepat melakukan pengintaian dan menggerebek rumah pelaku. Hasilnya, ternyata benar, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, satu plastik kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,46 gram,” terangnya, Selasa (08/08/201).

Selain itu, lanjut Bidarudin, perugas juga menemukan dua buah korek api, satu unit timbangan elektrik, satu buah bong, dua buah sedotan, satu buah pipa kecil, dan dua setengah bungkus sedotan.Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp350 ribu, dan tiga buah pipa kecil warna biru.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

“Usa melakukan penggerebekan, petugas langsyng membawa tersangka ke Mapolres Bangkalan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB