Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Tiga Pejabat Kota Batu

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2017 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Polda Jatim secara resmi menarik kasus operasi tangkap tangan (OTT) tiga pejabat Pemkot Batu. Kini penyidikan kasus tersebut diambil alih Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidikan kasus OTT Batu tidak lagi ditangani oleh Polres Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin, (hari Selasa 29/8/2017) secara resmi sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. Awalnya kasus ini ditangani Polres Batu,” ujarnya, Rabu (30/08/2017)’

Baca Juga :  Dua Kurir Sabu Ditangkap, Tersangka Ngaku Disuruh Juragan Bangkalan

Barung menambahkan, Diambil alihnya kasus OTT Batu, atas instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Kapolda meminta supaya kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus. Karena yang menangani Ditreskrimsus, diharapkan kasus ini penyidikannya lebih valid dan netral.

“Tidak ada tenggang rasa antar instansi. Makanya Pak Kapolda (Irjen Pol Machfud Arifin) meminta kasusnya diambil alih penyidikannya oleh Ditreskrimsus,” ungkapnya.

OTT di Batu dilakukan oleh Saber Pungli Kemenkopolhukam, pada Kamis kemarin (24/8/2017). Ada tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu yang ditangkap.

Baca Juga :  Berbagi Berkah, Komonitas Bonek Campus Trunojoyo Bagi - Bagi Takjil Gratis

Mereka itu, Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widiyanto (NW) alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, M Hafid.

“Dari OTT ketiga pejabat Pemkot Batu, Saber Pungli Kemenkopolhukam menyita uang tunai Rp 25 juta. Mulai hari Selasa tanggal 29/08/2017 penyidikan dilakukan Ditreskrimsus,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB