Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Tiga Pejabat Kota Batu

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2017 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Polda Jatim secara resmi menarik kasus operasi tangkap tangan (OTT) tiga pejabat Pemkot Batu. Kini penyidikan kasus tersebut diambil alih Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidikan kasus OTT Batu tidak lagi ditangani oleh Polres Batu.

“Kemarin, (hari Selasa 29/8/2017) secara resmi sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. Awalnya kasus ini ditangani Polres Batu,” ujarnya, Rabu (30/08/2017)’

Barung menambahkan, Diambil alihnya kasus OTT Batu, atas instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Kapolda meminta supaya kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus. Karena yang menangani Ditreskrimsus, diharapkan kasus ini penyidikannya lebih valid dan netral.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Tiga Warga Pamekasan, Ini Kasusnya

“Tidak ada tenggang rasa antar instansi. Makanya Pak Kapolda (Irjen Pol Machfud Arifin) meminta kasusnya diambil alih penyidikannya oleh Ditreskrimsus,” ungkapnya.

OTT di Batu dilakukan oleh Saber Pungli Kemenkopolhukam, pada Kamis kemarin (24/8/2017). Ada tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu yang ditangkap.

Baca Juga :  Dituduh Memiliki Santet, Seorang Ustad di Sampang Disumpah Pocong

Mereka itu, Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widiyanto (NW) alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, M Hafid.

“Dari OTT ketiga pejabat Pemkot Batu, Saber Pungli Kemenkopolhukam menyita uang tunai Rp 25 juta. Mulai hari Selasa tanggal 29/08/2017 penyidikan dilakukan Ditreskrimsus,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB