Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Tiga Pejabat Kota Batu

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2017 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Polda Jatim secara resmi menarik kasus operasi tangkap tangan (OTT) tiga pejabat Pemkot Batu. Kini penyidikan kasus tersebut diambil alih Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidikan kasus OTT Batu tidak lagi ditangani oleh Polres Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin, (hari Selasa 29/8/2017) secara resmi sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. Awalnya kasus ini ditangani Polres Batu,” ujarnya, Rabu (30/08/2017)’

Baca Juga :  Polisi Periksa Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes di Sampang

Barung menambahkan, Diambil alihnya kasus OTT Batu, atas instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Kapolda meminta supaya kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus. Karena yang menangani Ditreskrimsus, diharapkan kasus ini penyidikannya lebih valid dan netral.

“Tidak ada tenggang rasa antar instansi. Makanya Pak Kapolda (Irjen Pol Machfud Arifin) meminta kasusnya diambil alih penyidikannya oleh Ditreskrimsus,” ungkapnya.

OTT di Batu dilakukan oleh Saber Pungli Kemenkopolhukam, pada Kamis kemarin (24/8/2017). Ada tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu yang ditangkap.

Baca Juga :  Kabur Ke Sampang, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

Mereka itu, Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widiyanto (NW) alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, M Hafid.

“Dari OTT ketiga pejabat Pemkot Batu, Saber Pungli Kemenkopolhukam menyita uang tunai Rp 25 juta. Mulai hari Selasa tanggal 29/08/2017 penyidikan dilakukan Ditreskrimsus,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Longsor di Gunung Rancak, BPBD Sampang Janji Segera Turunkan Tim ke Lokasi
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB