BPBD Suplai Air Bersih Ke Wilayah Kering Kritis di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 42 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan, Kabupaten Sampang akan mendapatkan suplai air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Pantaua regamedianews.com, saat ini Kamis (14/09/2017) BPBD Sampang mendistribusikan air bersih ke Dusun Tenggina Desa Rohayu Kecamatan Kedungdung. Selain itu juga akan menyuplai air ke 3 Kecamatan yang terkena dampak kering kritis, yakni Kecamatan Pangarengan, Jrengik dan Tambelangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara saat di konfirmasi Kasi Kadaruratan dan Logistik BPBD setempat, Imam mengatakan, pendistribusian air bersih akan di salurkan di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Pangerangan ada 4 desa di Kecamatan Jrengik ada 3 desa, di Kecamatan Tambelangan ada 2 desa.

Baca Juga :  Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Workshop Kompetensi Jurnalistik

“Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, hanya ada 12 Kecamatan yang terkena dampak kekeringan kritis, dari 12 kecamatan itu ada 42 Desa terkena dampak kekeringan, semuanya akan mendapatkan bantuan air bersih,” tandasnya, Kamis (14/09).

Menurut Imam, anggaran yang digunakan untuk menyuplai air bersih ke desa yang kekeringan tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Belanaja Tidak Tetap (BTT). Menurut Imam, desa yang di bantu air bersih tersebut masuk pada kategori kering kritis, sedangkan lainnya masuk kategori kering langka.

Baca Juga :  Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama'

“Ada 42 desa dari 12 kecamatan, paling banyak di kecamatan sreseh 10 desa, anggaran ini menggunakan APBD Sampang dan Belanja Tidak Terduga (BTT),” Ujarnya.

Imam menerangkan, bantuan air bersih kepada 42 yang kekeringan tersebut tetap berlanjut sesuai dengan anggaran yang ada.

“Suplai air bersih ini akan berlanjut sesuai dengan anggaran yang ada,” pungkasnya. (mam/har)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB