SAMPANG • Dinamika kepengurusan di tubuh organisasi Madura Asli (Madas) Sedarah DPC Sampang memasuki babak baru.

Umar Faruk resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua DPC, melalui surat keputusan DPP Madas tertanggal 15 April 2026.

Menanggapi keputusan tersebut, dirinya memberikan klarifikasi terkait situasi yang terjadi.

“Selama ini semata-mata demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sampang,” ujarnya, Kamis (15/4).

Umar menjelaskan, dirinya sempat melarang anggota untuk membawa identitas organisasi, dalam aksi massa terkait proses persidangan di Pengadilan.

Hal tersebut, dilakukan agar permasalahan pribadi tidak dicampuradukkan dengan nama baik organisasi.

“Saya hanya meminta jangan membawa nama Madas dalam permasalahan persidangan tersebut,” pintanya.

“Saya menghormati proses hukum, dan ingin menjaga kondusivitas Sampang,” tegas Umar.

Secara mengejutkan, Umar mengungkapkan, ia sebenarnya sudah memiliki niat untuk mengundurkan diri sebelum surat pemberhentian diterbitkan.

“Saya merasa ada perbedaan prinsip, dalam melihat keterlibatan organisasi pada agenda di luar urusan internal Madas,” tandasnya.

Meski diberhentikan, ia mengaku tidak merasa kecewa dan mencoba mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

“Prinsip saya dan anggota dalam berorganisasi adalah untuk mencari tretan (saudara), bukan lawan,” tegas Umar.

Pasca pembekuan kepengurusan DPC Madas Sampang, Umar memastikan dirinya akan tetap berkontribusi bagi masyarakat.

Ia mengaku akan kembali fokus pada organisasi Madas Serumpun, yang diklaimnya masih memiliki masa aktif SK hingga tahun 2030.

“Saya pastikan Madas Serumpun telah terdaftar secara resmi di Bakesbangpol,” bebernya.

Umar berharap, para anggotanya tetap tenang dan mengedepankan persaudaraan, meski terjadi dinamika organisasi.

“Kita tidak perlu konflik dengan siapapun, kita semua bersaudara. Jika satu jalan tertutup, persaudaraan kita harus tetap berjalan,” pungkasnya. [hry]