Sampang, (regamedianews.com) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sampang, menerima blangko E-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 24.000 keping. Ironisnya blangko tersebut tidak sesuai dengan jumlah banyaknya penduduk yang telah melakukan perekaman dari tahun 2016 sampai tahun2017.
Kadispenduk Capil, Aliwafa melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Dispenduk Capil Sampang, Edi Subinto mengatakan, blangko sebanyak 24.000 keping diambil dari pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahap pertama akhir bulan April menerima sebanyak 10.000 dan di tahap ke dua bulan Mei sebanyak 14.000 keping.
“Blangko tersebut juga diprioritaskan kepada penduduk yang telah melakukan perekaman di tahun 2016. Sementara jumlah rekaman E-KTP tahun 2016 yang siap dicetak sebanyak 17.923 jiwa, itu masih ada sisa blangko 2016 kurang lebih sebanyak 6.077,” jelasnya, Selasa (19/09/2017).
Namun, lanjut Edi, masyarakat yang sudah melakukan perekaman tahun 2016 hingga tanggal 28 Agustus tahun 2017 saja sebanyak 35.704 jiwa.
“Proses percetakan 24.000 keping itu dari bulan Mei sampai 23 Agustus 2017 masih selesai sebanyak 5144 Jiwa, dan angka ini berjalan terus,” ujarnya.
Edi menambahkan, Dispenduk Capil Sampang mempunyai tiga alat mesin percetakan E-KTP, jika jaringan normal masing-masing dari percetakan mampu mencetak 150 keping perhari, jika jaringan tidak normal 100 keping perhari.
“Saya harap masyarakat yang belum melakukan perekaman di himbau untuk segera melakukan perekaman ke kecamatan atau memanfaatkan mobil keliling dari Dispenduk Capil,” ungkapnya. (har/adi)