Gegara Ditipu, Pemuda Torjun Polisikan Warga Sampang

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Haikal korban dugaan penipuan atau penggelepan, tunjukkan surat tanda terima pengaduan dari SPKT Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Haikal korban dugaan penipuan atau penggelepan, tunjukkan surat tanda terima pengaduan dari SPKT Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Niat hati membantu temannya, Haikal (21) warga Pangongsean Torjun Sampang Madura Jawa Timur, malah menjadi korban dugaan penipuan.

Hal itu bermula, saat korban meminjamkan sepeda motornya ke pelaku, karena ingin pergi ke ATM, namun tidak kunjung kembali.

Tidak terima atas kejadian itu, korban melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sampang jajaran Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tanda terima pengaduan, tertanggal 20 April 2024, tercatat terlapor berinisial JH, warga Jalan Pahlawan, Rongtengah, Sampang.

Kepada awak media Haikal mengungkapkan, dugaan penipuan atau penggelapan tersebut terjadi di rumah temannya.

Baca Juga :  PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

“Kejadiannya di rumah teman saya, di jalan raya Kotem Dusun Pangongsean, pada Jumat (18/4/25) malam,” jelasnya, Selasa (22/4).

Saat itu, ungkap Haikal, terlapor datang ke rumah temannya dan mengaku menaiki bus sepulang dari Surabaya.

“Sesaat kemudian, terlapor meminjam motor saya, motor PCX hitam, alasannya ingin ke ATM sebentar, mau ambil uang,” ungkapanya.

Merasa percaya karena sudah berteman, jadi motor miliknya dipinjamkan. Akan tetapi, terlapor tidak kunjung kembali.

Baca Juga :  Dr.H.Abd.Mukti,Sp.oG Terpilih Sebagai Ketua LMC Kabupaten Pamekasan

“Ketika beberapa kali ditelepon, akhirnya oleh terlapor diangkat, dan malah meminta transferan uang Rp2 juta ,” terangnya.

Alasan terlapor, imbuh Haikal, ternyata motornya digadaikan. Ia pun berupaya mencari uang dan mentransfernya.

“Saya usahakan, supaya keluarga tidak tau. Namun, motor bukannya kembali, malah uang yang saya transfer juga raib,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia melaporkan kejadian dugaan penipuan atau penggelapan oleh terlapor (JH) ke Polres Sampang.

“Saya berharap, polisi segera menangkap terlapor dan diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” tegas Haikal.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB