Gara-Gara Burung Love Bird, Remaja Asal Sumenep Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2017 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AW (19 th), remaja asal warga Jl. Merapi, Perum Asabri, Satelit Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, kini harua berurusan dengan petugas kepolisian setempat. Pasal AW diduga sebagai maling burung jenis Lobe Bird.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku diduga kuat telah mencuri burung jenis Love Bird milik Yanto Adi Saputro (45), warga Perum Permai Asri Blok F No. 17 RT 001 RW 011, Desa Kolor, Sumenep.

Kapolrea Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengungkapkan, tersangka yang juga terlibat dalam pencurian besi bangunan di salah satu toko Jalan Barito Pandian, Sumenep itu, melancarkan aksinya bersama temannya, SR (20), warga Jl. KH Mansyur No. 27, RT 003, RW 006, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga :  7 Pria Gorontalo Terseret Kasus Penggelapan

“Saat ini, kedua tersangka dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polres. Dan AW itu, selain diduga mencuri burung, juga mencuri besi bersama tersangka lain,” ujarnya, Rabu (04/10/2017).

Dijelaskan, terungkapnya pencurian burung Love Bird tersebut berawal dari laporan korban dan pengakuan tersangka AW saat diproses dalam kasus dugaan pencurian besi bangunan.Sebelum mencuri besi, tersangka mencuri burung terlebih dahulu.

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Bekuk Jambret 11 TKP di Surabaya

“Sebelumnya kami mendapat lapiran dari korban, namun saat pelaku dilakukan pemeriksaan dengan perkata lain, tersangka juga mengakui telah mencuri burung love bird,” ucapnya.

Sebelum mencuri, kedua tersangka mengemudikan motor dan berkeliling kota untuk mencari sasaran. Saat ada target, tersangka AW meloncat pagar rumah korban, dan peran SR menjaga situasi di luar.

“Ketika situasi dinilai aman, dua ekor burung Love Bird jenis mangsen fischeri dan pastel biru berikut dua sangkarnya dibawa kabur ke rumah tersangka SR. Kedua tersangka mengakui atas perbuatannya dan saat ini tetsangka dijerat Pasal 363 KUHP,” tandasnya. (sap)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, oleh Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sampang.

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB