Daerah  

Mal Pelayanan Publik Resmi Dibuka, Ini Kata Wali Kota Surabaya

Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Mal Pelayanan Publik yang dihuni empat instasi. Di antaranya Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim dan PDAM. Peresmian tersebut disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur di Gedung eks Siola Surabaya, Jumat (06/10/2017) kemarin.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Mal Pelayanan Publik ini menjadi yang pertama diresmikan oleh Menpan-RB. Bahkan Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta baru akan diresmikan setelah Surabaya. Karena Surabaya dianggap sudah sangat siap. Setelahnya, ada Kota Batam yang akan meresmikan Mal Pelayanan Publik seperti Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, konsep pusat pelayanan perizinan terpadu ini, dipusatkan dalam satu tempat yaitu di Siola. Menurutnya, dengan adanya tambahan perizinan, maka pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.

“Mal perizinan yang baru itu diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik mulai dari pengurusan SKCK, SIM dan Surat Tanda Laporan Kehilangan di kepolisian. Lalu pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim untuk mengurus membuat NPWP dan membayar pajak, pelayanan PDAM, pelayanan kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, pindah datang, perizinan ketenagakerjaan dan perizinan perdagangan,” terangnya, Senin (09/10/2017).

Dengan adanya pelayanan terpadu, lanjut dia, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan.

“Semisal warga ingin mengurus paspor yang sudah mati, lalu ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja dan bisa menyelesaikan semuanya di satu tempat saja,” ujarnya.

Risma mengungkapkan dulu di Surabaya perizinan terpecah-pecah belum satu atap. Sekarang ini, dinas-dinas mulai pindah ke Siola, pelayanan mulai aktif satu per satu. Warga Surabaya sangat merespons baik adanya pelayanan satu atap. “Yang menanggapi paling antusias Kapolrestabes Kombespol M Iqbal,” ujarnya.

Risma menjelaskan, total di Gedung Eks Siola ini ada 164 perizinan dari 21 OPD Pemerintah Kota Surabaya. “Jadi gedung ini tidak lagi dijuluki gedung hantu, sudah ramai untuk pelayanan. Bahkan Sabtu dan Minggu juga buka,” ujar Risma

Wali Kota Kelahiran Kediri ini juga menerangkan bahwa di lantai 2 ada Comand Center 112 bisa melayani gawat darurat yang terjadi di Surabaya. Alhasil kejahatan dan kecelakaan di Surabaya berkurang drastis. “Kecepatan masih 7 menit mendekati 5 menit dan akan ditingkatkan,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *