Mal Pelayanan Publik Resmi Dibuka, Ini Kata Wali Kota Surabaya

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2017 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Mal Pelayanan Publik yang dihuni empat instasi. Di antaranya Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim dan PDAM. Peresmian tersebut disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur di Gedung eks Siola Surabaya, Jumat (06/10/2017) kemarin.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Mal Pelayanan Publik ini menjadi yang pertama diresmikan oleh Menpan-RB. Bahkan Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta baru akan diresmikan setelah Surabaya. Karena Surabaya dianggap sudah sangat siap. Setelahnya, ada Kota Batam yang akan meresmikan Mal Pelayanan Publik seperti Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, konsep pusat pelayanan perizinan terpadu ini, dipusatkan dalam satu tempat yaitu di Siola. Menurutnya, dengan adanya tambahan perizinan, maka pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.

Baca Juga :  Kemarau Panjang, 42 Desa di Sampang Alami Kering Kritis

“Mal perizinan yang baru itu diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik mulai dari pengurusan SKCK, SIM dan Surat Tanda Laporan Kehilangan di kepolisian. Lalu pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim untuk mengurus membuat NPWP dan membayar pajak, pelayanan PDAM, pelayanan kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, pindah datang, perizinan ketenagakerjaan dan perizinan perdagangan,” terangnya, Senin (09/10/2017).

Dengan adanya pelayanan terpadu, lanjut dia, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan.

“Semisal warga ingin mengurus paspor yang sudah mati, lalu ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja dan bisa menyelesaikan semuanya di satu tempat saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Cuaca Tak Bersahabat, Kapolres Gorut Imbau Masyarakat Berhati-Hati

Risma mengungkapkan dulu di Surabaya perizinan terpecah-pecah belum satu atap. Sekarang ini, dinas-dinas mulai pindah ke Siola, pelayanan mulai aktif satu per satu. Warga Surabaya sangat merespons baik adanya pelayanan satu atap. “Yang menanggapi paling antusias Kapolrestabes Kombespol M Iqbal,” ujarnya.

Risma menjelaskan, total di Gedung Eks Siola ini ada 164 perizinan dari 21 OPD Pemerintah Kota Surabaya. “Jadi gedung ini tidak lagi dijuluki gedung hantu, sudah ramai untuk pelayanan. Bahkan Sabtu dan Minggu juga buka,” ujar Risma

Wali Kota Kelahiran Kediri ini juga menerangkan bahwa di lantai 2 ada Comand Center 112 bisa melayani gawat darurat yang terjadi di Surabaya. Alhasil kejahatan dan kecelakaan di Surabaya berkurang drastis. “Kecepatan masih 7 menit mendekati 5 menit dan akan ditingkatkan,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB