Gara-Gara Dua Bungkus Cokelat, Pria Asal Malang Ini di Bui

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Rendy Saputra (31 th) tidak menduga perbuatan isengnya mengambil cokelat di sebuah minimarket berujung sel tahanan. Pria asal Sumberpucung, Kabupaten Malang ini mencuri dua bungkus cokelat batangan dengan modus pura-pura belanja di salah satu swalayan di Surabaya.

Informasi yg dihimpun regamedianews.com, awalnya Rendy ini masuk area supermarket dengan berpura-pura belanja. Dia tidak langsung mengambil barang, tapi mendekati mesin ATM dan pura-pura hendak menarik uang. Di dekat mesin ATM itu lah, ada rak-rak yang terjejer coklat yang dijual.

“Saya di dekat mesin ATM seperti mau ambil uang, kemudian ambil dua buah cokelat untuk dimakan,” kata pelaku Rendy dihadapan petugas.

Pelaku Rendy tak sadar jika semua gerak- geriknya terekam oleh CCTV yang ada di area minimarket. Dua cokelat itu diselipkan ke dalam baju yang dikenakannya.

“Begitu pelaku keluar, karyawan toko menghentikan pelaku dan ditanya. Pelaku akhirnya digeledah dan ditemukan membawa dua cokelat yang disembunyikan di dalam baju,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Polres Jombang Ungkap Kasus Penculikan Anak Panti Asuhan

Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku ini bukan kali ini mencuri cokelat di minimarket. Sebelumnya juga telah melakukan pencurian cokelat di minimarket di daerah Banyuurip. Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan sebanyak 8 bungkus cokelat.

“Kami juga mengecek ke minimarket di Banyuurip dan ternyata kehilangan cokelat. Atas tindakan yang sudah dilakukan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB