Gara-Gara Dua Bungkus Cokelat, Pria Asal Malang Ini di Bui

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Rendy Saputra (31 th) tidak menduga perbuatan isengnya mengambil cokelat di sebuah minimarket berujung sel tahanan. Pria asal Sumberpucung, Kabupaten Malang ini mencuri dua bungkus cokelat batangan dengan modus pura-pura belanja di salah satu swalayan di Surabaya.

Informasi yg dihimpun regamedianews.com, awalnya Rendy ini masuk area supermarket dengan berpura-pura belanja. Dia tidak langsung mengambil barang, tapi mendekati mesin ATM dan pura-pura hendak menarik uang. Di dekat mesin ATM itu lah, ada rak-rak yang terjejer coklat yang dijual.

Baca Juga :  Sanksi Kepsek Tersangka Cabul di Sampang, Disdik Tunggu Inkrah

“Saya di dekat mesin ATM seperti mau ambil uang, kemudian ambil dua buah cokelat untuk dimakan,” kata pelaku Rendy dihadapan petugas.

Pelaku Rendy tak sadar jika semua gerak- geriknya terekam oleh CCTV yang ada di area minimarket. Dua cokelat itu diselipkan ke dalam baju yang dikenakannya.

“Begitu pelaku keluar, karyawan toko menghentikan pelaku dan ditanya. Pelaku akhirnya digeledah dan ditemukan membawa dua cokelat yang disembunyikan di dalam baju,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Polisi Bekuk 3 Bandit Suramadu

Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku ini bukan kali ini mencuri cokelat di minimarket. Sebelumnya juga telah melakukan pencurian cokelat di minimarket di daerah Banyuurip. Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan sebanyak 8 bungkus cokelat.

“Kami juga mengecek ke minimarket di Banyuurip dan ternyata kehilangan cokelat. Atas tindakan yang sudah dilakukan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB