Gara-Gara Dua Bungkus Cokelat, Pria Asal Malang Ini di Bui

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Rendy Saputra (31 th) tidak menduga perbuatan isengnya mengambil cokelat di sebuah minimarket berujung sel tahanan. Pria asal Sumberpucung, Kabupaten Malang ini mencuri dua bungkus cokelat batangan dengan modus pura-pura belanja di salah satu swalayan di Surabaya.

Informasi yg dihimpun regamedianews.com, awalnya Rendy ini masuk area supermarket dengan berpura-pura belanja. Dia tidak langsung mengambil barang, tapi mendekati mesin ATM dan pura-pura hendak menarik uang. Di dekat mesin ATM itu lah, ada rak-rak yang terjejer coklat yang dijual.

Baca Juga :  Polisi Grebek dan Bongkar Tempat Sabung Ayam di Lumajang

“Saya di dekat mesin ATM seperti mau ambil uang, kemudian ambil dua buah cokelat untuk dimakan,” kata pelaku Rendy dihadapan petugas.

Pelaku Rendy tak sadar jika semua gerak- geriknya terekam oleh CCTV yang ada di area minimarket. Dua cokelat itu diselipkan ke dalam baju yang dikenakannya.

“Begitu pelaku keluar, karyawan toko menghentikan pelaku dan ditanya. Pelaku akhirnya digeledah dan ditemukan membawa dua cokelat yang disembunyikan di dalam baju,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Usai dilaporkan ke Polda Jatim,ustad yusuf Mansur bersyukur dan berterima kasih

Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku ini bukan kali ini mencuri cokelat di minimarket. Sebelumnya juga telah melakukan pencurian cokelat di minimarket di daerah Banyuurip. Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan sebanyak 8 bungkus cokelat.

“Kami juga mengecek ke minimarket di Banyuurip dan ternyata kehilangan cokelat. Atas tindakan yang sudah dilakukan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB