Surabaya, (regamedianews.com) – Rendy Saputra (31 th) tidak menduga perbuatan isengnya mengambil cokelat di sebuah minimarket berujung sel tahanan. Pria asal Sumberpucung, Kabupaten Malang ini mencuri dua bungkus cokelat batangan dengan modus pura-pura belanja di salah satu swalayan di Surabaya.
Informasi yg dihimpun regamedianews.com, awalnya Rendy ini masuk area supermarket dengan berpura-pura belanja. Dia tidak langsung mengambil barang, tapi mendekati mesin ATM dan pura-pura hendak menarik uang. Di dekat mesin ATM itu lah, ada rak-rak yang terjejer coklat yang dijual.
“Saya di dekat mesin ATM seperti mau ambil uang, kemudian ambil dua buah cokelat untuk dimakan,” kata pelaku Rendy dihadapan petugas.
Pelaku Rendy tak sadar jika semua gerak- geriknya terekam oleh CCTV yang ada di area minimarket. Dua cokelat itu diselipkan ke dalam baju yang dikenakannya.
“Begitu pelaku keluar, karyawan toko menghentikan pelaku dan ditanya. Pelaku akhirnya digeledah dan ditemukan membawa dua cokelat yang disembunyikan di dalam baju,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Kamis (12/10/2017).
Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku ini bukan kali ini mencuri cokelat di minimarket. Sebelumnya juga telah melakukan pencurian cokelat di minimarket di daerah Banyuurip. Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan sebanyak 8 bungkus cokelat.
“Kami juga mengecek ke minimarket di Banyuurip dan ternyata kehilangan cokelat. Atas tindakan yang sudah dilakukan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (rid)