Polisi Bekuk 7 Pelaku Judi Remi di Sumenep

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2017 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Resmob Polres Sumenep, berhasil membekuk 7 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus judi remi di Dusun Jempareng Laok, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, 7 tersangka tersebut yakni Mohammad (38 th), warga Dusun Palatokan, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Mathuri (45 th), warga Dusun Jempareng Daya, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Adnan (55 th), warga Dusun Pao Jejer, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Erfan (40 th), warga Dusun Jempareng Laok, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Moh. Sabik (54 th), warga Dusun Gunung Toghel, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Pakri (60 th), warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, dan Mashan (44 th), warga Dusun Sobuk, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.

Baca Juga :  Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

Kapolres Sumenep AKBP Josep Ananta Pinora dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengungkapkan, tujuh tertangkap tangan saat bersama-sama saat main judi remi jenis bakaran.

“Saat digerebek, para tersangka sedang duduk melingkar di dalam rumah salah seorang tersangka, Erfan. Pemain sebagai bandar mengocok kartu, sementara para penombok atau pemain judi meletakkan masing-masing uang taruhan di depannya,” terangnya, Senin (16/10/2017).

Suwardi menambahkan, praktek yang ada unsur judinya, yakni dengan cara bandar membagikan dua buah kartu kepada setiap pemain atau penombok. Para pemain yang jumlah angkanya lebih kecil atau sama dengan bandar dianggap kalah. Sedangkan para pemain yang jumlah angkanya lebih besar daripada bandar dianggap menang.

Baca Juga :  Remaja Pamekasan Disergap Warga Sampang

“Selanjutnya bandar mengambil uang para pemain yang kalah. Sedangkan para pemain yang menang mendapatkan uang sesuai dengan besarnya jumlah taruhan. Namun, apabila terdapat pemain yang jumlah angkanya 9 (sembilan), maka bandar harus membayar dua kali lipat dari besarnya jumlah taruhan pemain,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 303 KUHP. “Saat ini, ketujuh tersangka dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Sumenep,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB