Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus pencabulan anak dibawah umur sangat marak terjadi di Kabupaten Sampang, dengan macam-macam modus dilakukan para pelaku kejahatan seksual, salah satunya menimpa korban inisial DW asal Jl. Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura.

Dalam pers releasenya Kapolres Setempat,  AKBP Tofik Sukendar mengatakan,  pada tanggal 20 Oktober 2017 berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial AH (21 th) asal warga Jl. Mutiara Desa Baruh Kecamatan, Kabupaten Sampang.

“AH sempat kabur ke Jawa, tetapi saat di interogasi oleh petugas kepolisian, ia menjawab merasa akan dikejar polisi,” ujarnya, Kamis (02/11/2017).

Kronologis kejadian, korban bertemu dengan temannya bernama ZL, ketika hendak diantar pulang korban bertemu dengan tersangka di Pasar Margalela di Jl. Syamsul Arifin sekitar pukul 11.00 Wib, lalu korban diajak kerumah saudara tersangka.

“Sesampainya korban dikasih air putih, namun setelah diminum korban tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku tersebut mulai tertarik dengan keanggunan korban, dari situlah pelaku mulai membuka krudungnya dengan tega ia langsung mencabulinya,” ungkapnya.

Tofik menambahkan, sementara barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa baju lengan panjang warna putih, celana jin warna biru dan jilbab warna warni.

“Tersangka mengakui dan menyesal tidak akan mengulangi lagi. Tersangka telah melanggar pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *