Samsat Pamekasan; Pemutihan dan Bea Balik Nama Kendaran Mulai 23 Oktober – 28 Desember 2017

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2017 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan keringanan, pembebasan, dan insentif pajak daerah bagi masyarakat. Kebijakan yang juga disebut pemutihan itu tertuang dalam Pergub Nomor 67 Tahun 2017.

Menyambut kebijakan tersebut, kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Pamekasan siap memberikan layanan maksimal dan terbaik.

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Yudiono dikonfirmasi melalui Kanit Regident Ipda Khairul Alam mengatakan, kebijakan pemutihan ini berlaku mulai 23 Oktober sampai dengan 28 Desember 2017.

Baca Juga :  Hasil Ops Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Sampang Tilang 2.459 Pengendara

“Ada tiga keringanan yang diberikan pemerintah provinsi. Pertama, bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II),” ujarnya, Jum’at (03/11/2017).

Kedua, bebas sanksi administratif berupa kenaikan, denda, dan bunga pajak. Ketiga, insentif pajak angkutan umum orang atau barang pelat dasar kuning sebesar 30 persen dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Syamsul Muarif: Yang Kalah Tak Harus Patah Semangat

”Pembayaran pajak kendaraan luar daerah yang masih di lingkungan Jawa Timur juga bisa diproses di Samsat Pamekasan, dengan catatan seluruh persyaratannya lengkap seperti BPKB, STNK, KTP, dan kendaraannya juga ada,” terangnya. (man)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB