Daerah  

Terima Opini WDP Dari BPK, Pemkab Sampang Benahi Masing-Masing OPD

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang hingga saat ini terus melakukan pembenahan di masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hal itu dilakukan karena Kabupaten Sampang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 dari BPK RI.

Bupati Sampang Fadilah Budiono mengatakan, bahwa dengan predikat WDP tersebut OPD di daerahnya sudah banyak melakukan pembenahan, salah satunya bimbingan teknis yang dilakukan oleh BPK. Fadilah mengakui bahwa dengan predikat WDP di daerahnya, karena masih banyak masalah aset yang hingga kini masih belum lengkap, serta masih banyak proyek yang belum di administrasikan.

“Banyak sekali terkait aset milik negara yang belum lenkap datanya, jalan yang di buat ternyata sampai hari ini belum di administrasikan, karena oleh BPK ini harus masuk anggran, dengan anggaran sekian itu tidak tercatat mulai dulu di Sampang,” ujarnya, Jum’at (03/11/2017).

Sementara itu, Asisten III Pemkab Sampang Rochim Mawardi menjelaskan, opini WDP untuk Sampang ini, karena pencatatan aset yang belum lengkap, belum lengkapnya sertifikat tanah, SDM yang belum sepenuhnya menguasai terhadap akutansi. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sampang saat ini sudah berusaha mengubah predikat WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) salah satunya dilakukan bimbingan teknis oleh BPK, serta dilakukan evaluasi oleh inspektorat terkait lebih kedisiplinan dalam bekerja di OPD Sampang.

“Dari BPK sendiri sudah aktif melakukan pembinaan kepada daerah. Ini di dorong untuk percepatan mengubah predikat ke WTP, pembinaan dari BPK untuk OPD sudah terus dilakukan,” ungkapnya

Hingga saat ini, lanjut Rochim Mawardi, dengan bimbingan teknis tersebut sudah banyak kemajuan salah satunya temuan oleh BPK 1,7 miliar tentang aset, namun hingga saat ini berkurang menjadi 134 juta rupiah.

“Untuk itu, kita banyak kemajuan dibidang aset, temuan awal oleh BPK sebesar 1,7 miliar, namun setelah dilakukan dan caranya maka pihak masing OPD bekerja yang sebelumnya mencapai 1,7 miliar sekarang menjadi 134 juta rupiah,” katanya.

Rochim menambahkan, pihaknya sudah berencana melakukan rekrutmen pendamping LKPD untuk tahun ini, namun belum bisa terlaksana. Pihaknya akan berusaha rekrutmen pendamping khusus laporan keuangan di masing–masing OPD tersebut akan terlaksana pada tahun 2018.

“Kita sudah berencana untuk melakukan rekrutmen pendamping dalam pelaporan keuangan tahun ini, namun belum terlaksana, saya tidak tau penyebabnya, namun pada tahun depan akan dilakukan rekrutmen pendamping LKPD yang akan di di tempatkan di OPD yang masih lemah dalam bidang laporan keuangan,” tandasnya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *