Pemkab Sampang Mulai Sosialisasikan Perda Pembangunan Gedung

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sampang melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung, yang dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Rabu (15/11/2017).

Bupati Sampang, Fadilah Budiono mengatakan, bahwa bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas, dan atau di dalam tanah atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Harga Garam Rakyat Sampang Mengejutkan

Lebih lanjut Fadhilah mengatakan, para peserta dari OPD serta dari kontruksi wajib mengerti terkait Perda Bangunan gedung. Menurutnya, maksud sosialisasi perda bangunan gedung Kabupaten Sampang ini adalah sebagai acuan pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sejalan dengan visi serta misi untuk menjadikan Kabupaten yang rapi, tertib, bersih, indah dan harmonis. Sedangkan tujuan dari perda bangunan gedung Kabupaten Sampang antara lain untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional serta sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga, Terjadi Kembali Pembunuhan di Banyuates Sampang

Fadhilah menegaskan, sosialisasi ini adalah pelajaran wajib bagi stafnya, terutama bagi Pemda seluruh dinas, dan setelah sosialisasi selesai para asosiasi mengumpulkan para anggotanya, terutama yang nanti akan mengambil proyek, untuk di Sampaikan hasil proyek ini, sehingga nantinya bagi proyek harus mempunyai sertifikat, karena nanti proyek tersebut akan di control oleh PPK.

“Selain itu, untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB