KPU Bangkalan; Ada PPK Tidak Netral Langsung Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2017 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, akan memecat anggota PPK yang terbukti melakukan afiliasi dengan partai politik dan kandidat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2019.

“Langsung dipecat, apabila ada anggota PPK yang masih aktif sebagai pengurus partai tertentu, atau jadi tim sukses kandidat tertentu,” tegas Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar, Rabu (22/11/2017).

Baca Juga :  Soal Kepemilikan Tanah, H.Tohir Cs Bakal Gugat Ke PTUN

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, pihaknya memastikan bahwa anggota PPK yang sudah dilantik tidak terdiri dari anggota partai dan kandidat tertentu, sebab KPUD telah melakukan tahapan seleksi yang begitu ketat.

“Seleksi itu sebagai jaminan bagi masyarakat bahwa tidak ada anggota PPK yang tidak netral. Dapat dipastikan tidak ada anggota yang mendukung calon tertentu dan kader partai, tahapannya ketat sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Menurutnya, KPU Kabupaten Bangkalan melantik 90 PPK dari 18 kecamatan. Mereka langsung bekerja sesuai dengan tahapan Pilgub dan Pilkada Bangkalan.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan Pak Camat, karena bagaimanapun PPK ini harus ada sekretariat dan struktur lainnya,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB