Sumenep, (regamedianews.com) – Dinas Pertanian, Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, telah mengusulkan kuota pupuk bersubsidi tahun 2018 sebanyak 28.217 ton atau sama dengan pengusulan kuota di tahun 2017.
Kabid Sarpras dan Penyuluhan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Arif Firmanto mengatakan, untuk musim tahun 2018 kuota pupuk bersubsidi telah kami usulkan ke pusat, jumlahnya sama dengan tahun 2017.
“Pengusulan itu berdasarkan kebutuhan petani sesuai usulan yang tercantum Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jumlahnya diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani selama setahun di 2018,” tandasnya, Kamis (07/12/2017).
Menurutnya, itu mengacu pada realisasi pupuk bersubsudi di tahun 2017, hingga akhir tahun pupuk bersubsidi jenis urea sekitar 17.115 ton atau 60,65 persen dari total kuota sebanyak 28.217 ton.
“Jadi, persediaan pupuk bersubsidi jenis Urea masih tersisa 11.102 ton, karena yang telah terealisasi sebanyak 17.115 ton dari total kuota tahun ini,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, lanjut Arif, pupuk bersubsidi dinilai cukup memenuhi kebutuhan petani dimusim tanam MH 1 tahun ini. Selain pupuk Urea, masih ada persediaan pupuk jenis lain seperti SP-36, ZA, Phonska dan pupuk organik guna memenuhi kebutuhan tanaman para petani. Dari itu petani tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pupuk.
“Begitu juga pupuk jenis SP 36 dengan total kuota sebanyak 5.004 ton, baru terealisasi sebanyak 3.451 ton (68,96 persen), sisanya sebanyak 1.553 ton, ZA sebanyak 6.389 ton, terealisasi 4.249 ton atau 66,50 persen, tersisa 2.140 ton. Kuota Phonska sebanyak 6.292 ton, terealisasi 3.876 ton atau 61,60 persen, tersisa 2.416 ton, dan pupuk organik sebanyak 3.362 ton, terealisasi 1.028 ton atau 30,58 persen, dan tersisa 2.334 ton,” urainya. (sap)