Satlantas Polres Bangkalan Larang Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor. Kedatangan polisi berselempang putih ini, untuk memberikan sosialisasi larangan melayani pemasangan knalpot brong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, upaya preventif itu, guna mengantisipasi balapan liar dan konvoi di malam perayaan tahun baru 2018. Pemilik bengkel juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong itu.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, dirinya menegaskan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau ban kecil. Hal itu, untuk menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kalau malam tahun baru masih ditemukan pengendaran menggunakan kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi akan langsung disita,” tegasnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kambing Etawa Akan Dilimpahkan Ke Tipikor

Jalur Suramadu diprediksi menjadi titik pusat berkumpulnya massa yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Surabaya. Polisi akan fokus memperketat pengamanan dan penjagaan di wilayah tersebut.

“Malam tahun baru biasanya di jalur suramadu dijadikan tempat berkumpulnya remaja dan kami juga akan melakukan penyekatan di Suramadu karena sering dijadikan pelarian penjahat,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB