Satlantas Polres Bangkalan Larang Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor. Kedatangan polisi berselempang putih ini, untuk memberikan sosialisasi larangan melayani pemasangan knalpot brong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, upaya preventif itu, guna mengantisipasi balapan liar dan konvoi di malam perayaan tahun baru 2018. Pemilik bengkel juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong itu.

Baca Juga :  Jalan Raya Telang Menuju UTM Jadi Langganan Genangan Air

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, dirinya menegaskan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau ban kecil. Hal itu, untuk menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kalau malam tahun baru masih ditemukan pengendaran menggunakan kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi akan langsung disita,” tegasnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  Dampak Isu Virus Corona, Masker Di Apotik Sampang Mulai Langka

Jalur Suramadu diprediksi menjadi titik pusat berkumpulnya massa yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Surabaya. Polisi akan fokus memperketat pengamanan dan penjagaan di wilayah tersebut.

“Malam tahun baru biasanya di jalur suramadu dijadikan tempat berkumpulnya remaja dan kami juga akan melakukan penyekatan di Suramadu karena sering dijadikan pelarian penjahat,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB