Satlantas Polres Bangkalan Larang Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor. Kedatangan polisi berselempang putih ini, untuk memberikan sosialisasi larangan melayani pemasangan knalpot brong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, upaya preventif itu, guna mengantisipasi balapan liar dan konvoi di malam perayaan tahun baru 2018. Pemilik bengkel juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong itu.

Baca Juga :  Begini Komentar Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin Usai Divaksin

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, dirinya menegaskan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau ban kecil. Hal itu, untuk menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kalau malam tahun baru masih ditemukan pengendaran menggunakan kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi akan langsung disita,” tegasnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, KKN 59 UTM Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar di TK Al-Khadijah

Jalur Suramadu diprediksi menjadi titik pusat berkumpulnya massa yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Surabaya. Polisi akan fokus memperketat pengamanan dan penjagaan di wilayah tersebut.

“Malam tahun baru biasanya di jalur suramadu dijadikan tempat berkumpulnya remaja dan kami juga akan melakukan penyekatan di Suramadu karena sering dijadikan pelarian penjahat,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB