Satlantas Polres Bangkalan Larang Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor. Kedatangan polisi berselempang putih ini, untuk memberikan sosialisasi larangan melayani pemasangan knalpot brong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, upaya preventif itu, guna mengantisipasi balapan liar dan konvoi di malam perayaan tahun baru 2018. Pemilik bengkel juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong itu.

Baca Juga :  Buang Anggaran, Pustu Tolang Sampang Dibiarkan Rusak Tak Ditempati

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, dirinya menegaskan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau ban kecil. Hal itu, untuk menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kalau malam tahun baru masih ditemukan pengendaran menggunakan kendaraan tidak sesuai standar spesifikasi akan langsung disita,” tegasnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  4 Orang Positif Corona, PGS Surabaya Mulai Besok Ditutup

Jalur Suramadu diprediksi menjadi titik pusat berkumpulnya massa yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Surabaya. Polisi akan fokus memperketat pengamanan dan penjagaan di wilayah tersebut.

“Malam tahun baru biasanya di jalur suramadu dijadikan tempat berkumpulnya remaja dan kami juga akan melakukan penyekatan di Suramadu karena sering dijadikan pelarian penjahat,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB