Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Sampang Gelar Aksi Bagi Stiker & Donor Darah

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, menggelar aksi bagi stiker kepada para pengendara yang melintas di pertigaan Jl. Jaksa Agung Suprapto dan menggelar aksi donor darah, pada hari Jumat (08/12/2017).

Pantauan regamedianews.com, aksi bagi-bagi dan tempel stiker tersebut tidak hanya kepada pengendara yang kendaraannya berplat hitam melainkan kendaraan plat merah juga tak luput dari sasaran aksi tempel stiker. Dalam hari Anti Korupsi Sedunia ini Kejari Sampang  mengambil  tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Sampang Setyo Utomo menyampaikan, hal itu bertujuan untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi dan memberantas tindak pidana korupsi dan ke depan tidak lagi ada kasus korupsi yang akan merugikan negara dan masyarakat.

“Kedepannya pemberantasan korupsi terus ditingkatkan agar di Sampang benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan rakyat,” ucapnya.

Baca Juga :  Menteri Sosial Kunjungi Nenek Tipadma di Bangkalan

Oleh karena itu, lanjut Setyo, pihaknya selaku penegak hukum, ke depan akan lebih mengedepankan Integritas kerja profesional dalam pemberantasan korupsi, supaya ke depan kasus korupsi tidak semakin merajalela.

“Kami berharap dengan adanya aksi ini bisa memberikan makna dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindak pidana korupsi. Bantu kami melawan korupsi sekarang juga,” tuturnya.

Lebih lanjut setyo mengungkapkan, dari bulan Januari hingga November 2017 Kejaksaan Negeri Sampang telah berhasil melakukan Penyelidikan sebanyak empat perkara, penyidikan sebanyak 3 perkara, penuntutan 7 perkara dan yang di eksekusi sebanyak 3 perkara.

“Sementara uang yang berhasil diselamatkan mulai dari Januari sampai November 2017 dan telah dikembalikan ke Kas Negara oleh Kejaksaan Negeri Sampang sebesar, Rp. 1.978.343.500. (1,9 Milyar),” ujarnya.

Baca Juga :  Karang Taruna Kab. Sampang Gelar Festival Daul Combo dan Musik Dug Dug 2016

Secara matematika kejaksaan berhasil menjalankan amatnya karena anggaran negara untuk Kejaksaan Negeri Sampang hanya satu perkara yang nilainya kurang lebih Rp. 200.000.000., dan Kejaksaan Negeri Sampang telah mampu menyelamatkan uang negara Rp. 1,9 milyar.

“Sedangkan menurut kutipan amanat dari Kejaksaan Agung, perkara Korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia dari Januari sampai November 2017 yakni, penyelidikan sebanyak 1.253 perkara, penyidikan 1.300 perkara, Penuntutan 1.754 perkara dan penuntutan di seluruh Indonesia sebanyak 966 perkara. Termasuk juga 766 perkara berasal dari penyidik Polri,” urainya.

Dalam pelaksanaan giat hari anti korupsi ini yang berkhasil ditangani selama kurun waktu Januari sampai November 2017 oleh jajaran Kejaksaan Negeri di Indonesia sebesar Rp. 684 milyar. Terdiri dari uang pengganti sebesar Rp. 203 Milyar dan denda sebesar Rp. 34 Milyar. (adi/har)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB