Kajari Pamekasan Komitmen Bakal Ungkap Kasus Korupsi Di Daerahnya

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2017 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Tito Prasetyo Berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah kerjanya. Komitmen tersebut disampaikan di depan ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari setempat, Selasa (12/12/2017).

Pantauan regameduanews.com, Dalam aksi tersebut, mahasiswa dari PMII, HMI, dan GMNI tersebut menuntut Kejari Pamekasan menuntaskan enam kasus besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan evaluasi tuntutan mahasiswa. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan sebagaimana dituntut mahasiswa menyelesaikan dalam kurun waktu tujuh hari,” ujar Kajari Pamekasan, Tito Prsetyo, Rabu (13/12)

Baca Juga :  UTM Dapat Pagu 6020 Peserta UTBK

Lebih lanjut Tito mengatakan, dirinya menegaskan akan bekerja keras untuk mengetahui kasus dugaan korupsi yang jadi tuntutan mahasiswa.

“Dalam sepekan ini saya akan bekerja sampai di mana penyelesainnya kasus itu. Nanti jawaban saya tentu apa yang telah kami laksanakan,” ucapnya.

Enam kasus besar yang diungkap demonstran itu di antaranya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 2,6 miliar di lingkungan Disporabud (sekarang Dispora) dan kasus mark up pembelian pertokoan CLM senilai Rp 7,5 miliar.

“Kasus lainnya yang didesak dituntaskan yaitu hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII Madura senilai Rp 2 miliar, juga dugaan mark up TPA Bindang senilai Rp 473 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Polemik ADK Tak Kunjung Usai, DPRD Minta Eksekutif Cari Benang Kusutnya

Selain itu, lanjut Tito, kasus adhoc di lingkungan Dinas Pendidikann (Disdik) senilai Rp 1,9 miliar dan kasus dugaan korupsi program listrik masuk desa (PLMD) Rp 8,2 miliar.

“Terakhir, mereka menuntut Kejari Pamekasan mengusut kasus penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di seluruh desa di Pamekasan,” imbuhnya. (jaz)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB