Ada-Ada Saja, Dua Pemuda Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berinisial OA (25 th) asal Kelurahan Suka Melati Kecamatan Keciking Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dan AH (32 th) asal warga Dusun Tabanah Desa Kebun Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, keduanya kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya kedua orang tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis di Paopale Laok Sampang Berhasil Diringkus Polisi

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Anam mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku bisa menggandakan uang kepada korbannya, uang dari 150 juta rupiah menjadi Rp 1,5 miliar.

“Tapi sayangnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap petugas kepolisian setelah gagal menggandakan uang milik kepala Desa Pangareman Kecamatan Ketapang Sampang,” ujarnya, Selasa (19/12/2017).

Baca Juga :  Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

Syaiful menambahkan, motif pelaku meyakinkan para korban dengan cara uang korban 150 juta rupiah tersebut dibungkus dengan sajadah dan ditukarkan dengan kertas sehingga menjadi 1,5 miliar rupiah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB