Ada-Ada Saja, Dua Pemuda Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berinisial OA (25 th) asal Kelurahan Suka Melati Kecamatan Keciking Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dan AH (32 th) asal warga Dusun Tabanah Desa Kebun Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, keduanya kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya kedua orang tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan.

Baca Juga :  Dua Pria Bersaudara di Surabaya Kompak Ngedar Sabu

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Anam mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku bisa menggandakan uang kepada korbannya, uang dari 150 juta rupiah menjadi Rp 1,5 miliar.

“Tapi sayangnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap petugas kepolisian setelah gagal menggandakan uang milik kepala Desa Pangareman Kecamatan Ketapang Sampang,” ujarnya, Selasa (19/12/2017).

Baca Juga :  Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Syaiful menambahkan, motif pelaku meyakinkan para korban dengan cara uang korban 150 juta rupiah tersebut dibungkus dengan sajadah dan ditukarkan dengan kertas sehingga menjadi 1,5 miliar rupiah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB