Ada-Ada Saja, Dua Pemuda Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berinisial OA (25 th) asal Kelurahan Suka Melati Kecamatan Keciking Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dan AH (32 th) asal warga Dusun Tabanah Desa Kebun Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, keduanya kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya kedua orang tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Anam mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku bisa menggandakan uang kepada korbannya, uang dari 150 juta rupiah menjadi Rp 1,5 miliar.

“Tapi sayangnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap petugas kepolisian setelah gagal menggandakan uang milik kepala Desa Pangareman Kecamatan Ketapang Sampang,” ujarnya, Selasa (19/12/2017).

Baca Juga :  Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Syaiful menambahkan, motif pelaku meyakinkan para korban dengan cara uang korban 150 juta rupiah tersebut dibungkus dengan sajadah dan ditukarkan dengan kertas sehingga menjadi 1,5 miliar rupiah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB