Ada-Ada Saja, Dua Pemuda Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berinisial OA (25 th) asal Kelurahan Suka Melati Kecamatan Keciking Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dan AH (32 th) asal warga Dusun Tabanah Desa Kebun Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, keduanya kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya kedua orang tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Sumenep

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Anam mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku bisa menggandakan uang kepada korbannya, uang dari 150 juta rupiah menjadi Rp 1,5 miliar.

“Tapi sayangnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap petugas kepolisian setelah gagal menggandakan uang milik kepala Desa Pangareman Kecamatan Ketapang Sampang,” ujarnya, Selasa (19/12/2017).

Baca Juga :  Laporan UU ITE di Polres Gresik Tuai Ketidakpuasan Dari Pelapor

Syaiful menambahkan, motif pelaku meyakinkan para korban dengan cara uang korban 150 juta rupiah tersebut dibungkus dengan sajadah dan ditukarkan dengan kertas sehingga menjadi 1,5 miliar rupiah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB