Keterlaluan, Sudah Nyuri Sapi, Dua Pelaku Ini Masih Minta Tebusan

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua maling sapi yang tenar ini akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, setelah berhasil melakukan aksinya di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabuapaten Sampang, siasatnya pelaku dengan cara meminta uang tebusan agar sapi bisa dikembalikan.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Anam menyebutkan, dua maling sapi, berinisial MD (35 th) warga Desa Angsokah, Kecamatan Omben dan GB (60 th) warga Dusun Pancor, Desa Polai, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik Jumheri asal warga Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Sapi baru diketahui hilang oleh pemiliknya sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak memberi makan,” terangnya, Selasa (19/12/2017).

Baca Juga :  Ops Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

Lebih lanjut Syaiful mengungkapkan, Terungkapnya kasus pencurian sapi tersebut berawal dari pelaku MD yang meminta tebusan kepada korban sebesar Rp 8 juta. Karena dinilai cukup besar maka terjadi negoisasi dan disepakati senilai Rp 6 juta. Alasan tebusan tersebut untuk membantu mencarikan dan biaya perawatan sehari-hari selama ada di tangan pencuri.

“Akhirnya proses penyerahan dua ekor sapi dilakukan di sebuah hutan perbatasan antara Desa Sogian, Kecamatan Omben dengan Desa Angsokah, Sampang. Lalu kami bergerak mengamankan MD yang diduga kuat sebagai pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Dharmahusada Surabaya Diciduk

Setelah diselidiki, lanjut Syaiful, ternyata benar, MD mengakui mencuri sapi milik korban bersama tersangka GB. Dalam pengembangan penyidikan, ada tiga tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka berinisial IS, BR dan MM.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB