Keterlaluan, Sudah Nyuri Sapi, Dua Pelaku Ini Masih Minta Tebusan

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua maling sapi yang tenar ini akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, setelah berhasil melakukan aksinya di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabuapaten Sampang, siasatnya pelaku dengan cara meminta uang tebusan agar sapi bisa dikembalikan.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Anam menyebutkan, dua maling sapi, berinisial MD (35 th) warga Desa Angsokah, Kecamatan Omben dan GB (60 th) warga Dusun Pancor, Desa Polai, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik Jumheri asal warga Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Sapi baru diketahui hilang oleh pemiliknya sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak memberi makan,” terangnya, Selasa (19/12/2017).

Baca Juga :  Seorang Terduga Penipuan Jamaah Haji Ditahan Polda Jatim

Lebih lanjut Syaiful mengungkapkan, Terungkapnya kasus pencurian sapi tersebut berawal dari pelaku MD yang meminta tebusan kepada korban sebesar Rp 8 juta. Karena dinilai cukup besar maka terjadi negoisasi dan disepakati senilai Rp 6 juta. Alasan tebusan tersebut untuk membantu mencarikan dan biaya perawatan sehari-hari selama ada di tangan pencuri.

“Akhirnya proses penyerahan dua ekor sapi dilakukan di sebuah hutan perbatasan antara Desa Sogian, Kecamatan Omben dengan Desa Angsokah, Sampang. Lalu kami bergerak mengamankan MD yang diduga kuat sebagai pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Sindikat Banyuwangi-Probolinggo Di Doorr Tim Cobra

Setelah diselidiki, lanjut Syaiful, ternyata benar, MD mengakui mencuri sapi milik korban bersama tersangka GB. Dalam pengembangan penyidikan, ada tiga tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka berinisial IS, BR dan MM.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Resmi Tercatat Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB

Caption: potongan video rekaman cctv, saat seorang pedagang dan jukir Pasar Srimangunan Sampang terjadi kontak fisik, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menerima reward rekor muri lomba lari dengan penggunaan gelang bercahaya terbanyak, (dok. regamedianews).

Daerah

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB