Rayakan Malam Tahun Baru, Polres Sampang Imbau Masyarakat Jauhi Perbuatan Berbau Kriminal

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2017 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pergantian tahun baru 2018 Polres Sampang menghimbau kepada suluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres setempat untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang dilarang hukum.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, dalam malam pergantian tahun diminta agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk mengitrofeksi diri dari tahun sebelumnya agar lebih baik.

Baca Juga :  Ini kata sekretaris BAANAR GP Ansor Pusat Pasca Penangkapan "Jumbo" Narkoba jenis sabu di Madura

“Kami juga menghimbau kepada warga sampang ketika merayakan malam tahun baru agar tetap mematuhi rambu-rambu yang dilarang hukum,” ujarnya, Rabu (27/12/2017).

Selain itu, lanjut Hery, pihaknya juga menghimbau untuk tidak melakukan tindakan yang berhubungan dengan kriminal, seperti minuman keras (miras), main judi, pestapora, dan menggunakan bahan peledak atau petasan.

Baca Juga :  Muarah, Relawan Prabowo-Gibran Korban Penembakan Minta Keadilan

“Sebaiknya moment malam tahun baru nanti, kita gunakan dengan hal terbaik bersama keluarga, dalam artian tidak berhura-hura yang bisa menimbulkan permasalahan atau sesuatu hal tidak diinginkan,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB