Panwaslu Pamekasan; Diharapkan Masyarakat Ikut Mengawasi Jalannya Pilkada 2018

Pamekasan, (regamedianews.com) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) meminta masyarakat ikut serta mengawasi jalannya Pemilukada 2018. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat untuk meminimalisir kecurangan saat momentum pemilihan. Hal ini katakan Ketua Panwaslu Pamekasan, Abdullah Saidi.

“Itu sesuai dengan undang-undang, yaitu menciptakan Pemilukada yang demokratis. Kami juga meminta semua lapisan masyarakat, lebih-lebih kepada Lembaga Swadaya Madyarakat (LSM), mahasiswa, dan tokoh masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan ke Panwaslu apabila ada indikasi kecurangan,” tandasnya, Minggu (31/12/2017).

Menurut Abdullah, untuk mensukseskan Pilkada 2018, pengawasan itu tidak dipasrahkan hanya pada tiga orang di Panwaslu, tetapi setiap warga negara punya hak, setidaknya mengawasi diri sendiri kemudian mengawasi orang lain. Pihaknya tidak mungkin bisa hanya mengandalkan pengawas kabupaten ataupun kecamatan dan desa, sedangkan jumlah hak pemilih yang terdaftar di DPT saat ini kurang lebih 680 ribu, sehingga butuh partisipasi dari masyarakat.

“Yang mempunyai legal standing untuk melaporkan dugaan pelanggaran ada tiga komponen, yang pertama, warga negara yang mempunyai hak pilih, kedua pemantau, dan ketiga adalah pasangan calon dalam kontestan Pilkada. Tiga komponen itu kemudian yang diatur dalam Perbawaslu No.14 dan 17 yang punya legal standing untuk pelaporan,” pungkasnya. (mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *