Bangkalan, (regamedianews.com) – Tahun 2018 Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan bakal mendapat bantuan 30 unit hand tractor. Alat mesin pertanian (alsintan) itu nantinya akan diberikan untuk dikelola penuh kelompok tani (poktan). Hal ini dikatakan Kasi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dispertapahorbun Bangkalan Rudi Hariyanto.
“Namun, tidak semua poktan berhak mendapatkan bantuan itu. Hanya kelompok yang lolos verifikasi. Selain itu, poktan harus berbadan hukum,” tandasnya, Senin (15/01/2018).
Rudi menambahkan, Bantuan hand tractor diberikan kepada poktan. Sementara pengelola tetap unit pelaksana teknis (UPT). Ketika anggota poktan ingin menggunakan hand tractor itu harus melalui UPT. Apabila tidak ada kegiatan pertanian harus dikembalikan.
”Sekarang sepertinya tidak (pinjam pakai). Bantuan hand tractor itu langsung diberikan kepada poktan. Yang mengelola poktan. Penempatan hand tractor juga bergantung kesepakatan anggota poktan. Setiap anggota poktan berhak atas bantuan tersebut. Bukan berarti milik atau dikuasai ketua semata,” pungkasnya. (tar)