LPI Imbau Pemilik Karaoke Di Pamekasan Konsisten Atas Kesepatan Bersama

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2018 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Setelah Pemkab Pamekasan menutup tempat karaoke yakni tempat karaoke Kampoeng Kita, King One, Putri, Dapoer Desa dan tempat karaoke Pujasera. Laskar Pembela Islam (LPI) mewanti-wanti kepada pemilik tempat karaoke tersebut, agar memerhatikan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama agar tidak menjadi gejolak lagi di tengah-tengah masyarakat.

Panglima Penda LPI Madura, KH. Abd. Aziz menegaskan, pihaknya berterima kasih kepada pemkab yang telah memenuhi tuntutannya dengan menutup tempat maksiat yang telah disepakati oleh pemiliknya sendiri.

“Tempat karaoke yang ditutup itu mulai dari yang tidak berizin atau sudah berizin tetapi menyalahi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya, Rabu (24/01/2018).

Apabila dikemudian hari ada kegiatan lagi yang melanggar dari kesepakatan kami, lanjut Azis, pihaknya pasrah sepenuhnya kepada masyarakat, apa kehendaknya untuk bertindak.

Baca Juga :  UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari bahwa penutupan tempat karaoke itu secara permanen, karena telah menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya kemaksiatan di bumi Gerbang Salam,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB