Sweeping Tempat Prostitusi Di Pamekasan, Polisi Tetapkan Dua Anggota LPI Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2018 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap warga saat melakukan sweeping tempat prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Polres setempat telah menetapkan dua anggota Laskar Pembela Islam (LPI) sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisil MH dan AH. Keduanya diciduk polisi, Kamis, 25 Januari 2018, sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Siapkan Tim Khusus Untuk Begal

“Dari hasil penyidikan dan penyelidikan yang diback up langsung oleh Polda Jatim, kami telah mendapatkan dan menetapkan dua orang tersangka dengan inisial MH dan AH. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya, Sabtu (27/01/2018).

Teguh menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Warga juga diminta menjaga kondusivitas wilayah kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  BPD Karang Gayam Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang

“Kami menghimbau kepada masyarakat Pamekasan, agar menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Perlu diketahui, tepatnya pada Jumat (19/01/2018) ratusan massa LPI melakukan sweeping tampat prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan. Aksi Sweeping ini mendapatkan perlawanan dari warga sekitar yang diduga membekingi prostitusi tersebut. (man)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB