Sweeping Tempat Prostitusi Di Pamekasan, Polisi Tetapkan Dua Anggota LPI Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2018 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap warga saat melakukan sweeping tempat prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Polres setempat telah menetapkan dua anggota Laskar Pembela Islam (LPI) sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisil MH dan AH. Keduanya diciduk polisi, Kamis, 25 Januari 2018, sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Pulau Mandangin Diringkus Reskrim Sampang

“Dari hasil penyidikan dan penyelidikan yang diback up langsung oleh Polda Jatim, kami telah mendapatkan dan menetapkan dua orang tersangka dengan inisial MH dan AH. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya, Sabtu (27/01/2018).

Teguh menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Warga juga diminta menjaga kondusivitas wilayah kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  MUH. TOHA TERIMA GANJARAN DARI MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI SAMPANG PENJARA SELAMA 1 TAHUN 4 BULAN

“Kami menghimbau kepada masyarakat Pamekasan, agar menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Perlu diketahui, tepatnya pada Jumat (19/01/2018) ratusan massa LPI melakukan sweeping tampat prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan. Aksi Sweeping ini mendapatkan perlawanan dari warga sekitar yang diduga membekingi prostitusi tersebut. (man)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB