Sweeping Tempat Prostitusi Di Pamekasan, Polisi Tetapkan Dua Anggota LPI Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2018 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap warga saat melakukan sweeping tempat prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Polres setempat telah menetapkan dua anggota Laskar Pembela Islam (LPI) sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisil MH dan AH. Keduanya diciduk polisi, Kamis, 25 Januari 2018, sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

“Dari hasil penyidikan dan penyelidikan yang diback up langsung oleh Polda Jatim, kami telah mendapatkan dan menetapkan dua orang tersangka dengan inisial MH dan AH. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya, Sabtu (27/01/2018).

Teguh menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Warga juga diminta menjaga kondusivitas wilayah kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Nyopet Dompet Ibu-Ibu, Dua Pemuda Asal Sepuluh Bangkalan Berakhir di Bui

“Kami menghimbau kepada masyarakat Pamekasan, agar menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Perlu diketahui, tepatnya pada Jumat (19/01/2018) ratusan massa LPI melakukan sweeping tampat prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan. Aksi Sweeping ini mendapatkan perlawanan dari warga sekitar yang diduga membekingi prostitusi tersebut. (man)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB