Selama 2017 Angka Perceraian Di Sumenep Lebih Meningkat Dari 2016

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2018 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Angka perceraian di Sumenep masih tinggi. Dari hasil data Pengadilan Agama (PA) Sumenep, selama 2017 angka perceraian mencapai 1.390 perkara. Angka tersebut lebih tinggi dibanding 2016. Pada 2017 angka perceraian didominasi gugat cerai.

Panitera Muda Hukum PA Sumenep Moh. Arifin mengatakan, Gugat cerai mencapai 781 perkara. Sementara cerai talak 591. Rata-rata alasan perceraian akibat faktor ekonomi. Pada 2012 angka perceraian mencapai 1.470 perkara.

“Perempuan lebih banyak melakukan gugatan cerai. Kaum perempuan lebih banyak meminta berpisah dengan pasangannya. Dari 1.390 perkara, 1.240 perkara sudah diputus,” terangnya, Kamis (01/02/2018).

Perinciannya, lanjut arifin, gugat cerai 718 perkara dan gugat cerai talak 522 perkara. Pihaknya mempunyai tugas untuk menyelesaikan sisa perkara perceraian 2017.

Baca Juga :  Server RSUD Sampang Error, Input Data Pasien Gunakan Manual

“Alasan perceraian rata-rata masalah ekonomi. Seperti istri yang tidak mendapatkan belanja sesuai kebutuhan. Faktor perselingkuhan juga banyak. Perselingkuhan bertambah akibat semakin bertambahnya penyalahgunaan handphone. Kami berusaha maksimal melakukan mediasi. Namun, hanya satu persen saja yang rujuk,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB