Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengukuhkan 11 orang untuk menjadi Dewan Pendidikan Periode 2018 – 2023 guna membantu dan menyumbangkan pikiran positif, sehingga bisa membawa nilai pendidikan ke arah yang lebih baik. Jumat, (09/02/2018).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang, Moh. Jupri Riyadi saat memberikan sambutannya mengatakan, pengukuhan Dewan Pendidikan tersebut pihaknya sengaja tidak mengundang para Kepala Sekolah tetapi mengundang beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa Media.
“Dewan Pendidikan mempunyai tugas mengontrol dan memberikan masukan kepada pemerintah, hal itu telah tertuang di peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 sehingga nanti akan menjadi mitra Dinas Pendidikan,” terangnya.
Pengukuhan Dewan Pendidikan juga akan banyak menjaring aspirasi dari masyarakat, kemudian dijadikan rekomendasi kepada dinas pendidikan. Menurut Jupri, pihaknya memandang teman-teman pegiat, pengawas pembangunan dan pemerintahan perlu dilibatkan setidaknya menyaksikan acara pengukuhan dewan ini.
“Sehingga para elemen ini tahu bahwa di Dinas Pendidikan Kabupaten telah terbentuk Dewan Pendidikan berdasarkan PP 17 tahun 2010. Sesuai dengan amanat PP 17 tahun 2010 bahwa pemilihannya dilaksanakan dengan sistem terbuka dan di sebarkan serta di umumkan melalui media,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Jupri, mulai tanggal 15 sampai 20 November 2017 pihaknya telah mengumumkan pendaftaran di media cetak dan elektronik, setelah di buka pendaftaran hanya ada 24 orang yang melakukan pendaftaran.
“Dari 24 orang tersebut dilakukan seleksi administrasi oleh tim panitia seleksi, semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan dilanjutkan dengan tes tulis serta wawancara sehingga ditetapkan lagi menjadi 22 orang,” jelasnya.
Sesuai dengan amanat PP 17 tahun 2010 maka kewajiban panitia seleksi menetapkan 11 orang menjadi 2×11 orang yakni, 22 dari 24 pendaftar.
22 orang ini oleh tim pansel disampaikan ke Bupati melalui Kepala Dinas, dan setelah itu Bupati hanya menetapkan 11 orang, kerena itu menjadi kewenangan mutlak Bupati dab diterbitkanlah Surat Keputusan Bupati tentang penetapan Dewan Pendidikan periode 2018 – 2023 pada Januari 2018.
“Kami tegaskan selama pembentukan Dewan Pendidikan ini, sama sekali tidak pernah melakukan intervensi kepada tim pansel karena penetapan itu menjadi hak penuh Bupati. Kepada Dewan Pendidikan yang telah di tetapkan kami mengucapkan selamat semoga menjadi mitra yang baik dan pihaknya siap ber kolaborasi, menerima kritik dan saran agar bisa memebawa kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.
Sementara Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono usai mengukuhkan Dewan Pendidikan mengatakan, bahwa Dewan Pendidikan tersebut tugasnya untuk memberikan dukungan dan masukan moral kepada Dinas Pendidikan, supaya niat mencerdaskan bangsa bisa cepat tercapai dan bisa menaikkan IPM di bidang pendidikan Kabupaten Sampang.
“Saya berharap kepada Dewan Pendidikan yang dikukuhkan semoga tugas yang di amanatkan bisa mendapatkan apresiasi guru dan masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)