Bupati Sampang Kukuhkan 11 Anggota Dewan Pendidikan, Kadisdik Berharap Dunia Pendidikan Menjadi Lebih Baik

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2018 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengukuhkan 11 orang untuk menjadi Dewan Pendidikan Periode 2018 – 2023 guna membantu dan menyumbangkan pikiran positif, sehingga bisa membawa nilai pendidikan ke arah yang lebih baik. Jumat, (09/02/2018).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang, Moh. Jupri Riyadi saat memberikan sambutannya mengatakan, pengukuhan Dewan Pendidikan tersebut pihaknya sengaja tidak mengundang para Kepala Sekolah tetapi mengundang beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa Media.

“Dewan Pendidikan mempunyai tugas mengontrol dan memberikan masukan kepada pemerintah, hal itu telah tertuang di peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 sehingga nanti akan menjadi mitra Dinas Pendidikan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan Dewan Pendidikan juga akan banyak menjaring aspirasi dari masyarakat, kemudian dijadikan rekomendasi kepada dinas pendidikan. Menurut Jupri, pihaknya memandang teman-teman pegiat, pengawas pembangunan dan pemerintahan perlu dilibatkan setidaknya menyaksikan acara pengukuhan dewan ini.

“Sehingga para elemen ini tahu bahwa di Dinas Pendidikan Kabupaten telah terbentuk Dewan Pendidikan berdasarkan PP 17 tahun 2010. Sesuai dengan amanat PP 17 tahun 2010 bahwa  pemilihannya dilaksanakan dengan sistem terbuka dan di sebarkan serta di umumkan melalui media,” tandasnya.

Baca Juga :  BPWS Berikan Pelatihan Kewirausahaan Kepada Para PKL

Oleh karena itu, lanjut Jupri, mulai tanggal 15 sampai 20 November 2017 pihaknya telah mengumumkan pendaftaran di media cetak dan elektronik, setelah di buka pendaftaran hanya ada 24 orang yang melakukan pendaftaran.

“Dari 24 orang tersebut dilakukan seleksi administrasi oleh tim panitia seleksi, semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan dilanjutkan dengan tes tulis serta wawancara sehingga ditetapkan lagi menjadi 22 orang,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang M. Jupri Riyadi saat memberikan sambutannya.

Sesuai dengan amanat PP 17 tahun 2010 maka kewajiban panitia seleksi menetapkan 11 orang menjadi 2×11 orang yakni, 22 dari 24 pendaftar.
22 orang ini oleh tim pansel disampaikan ke Bupati melalui Kepala Dinas, dan setelah itu Bupati hanya menetapkan 11 orang, kerena itu menjadi kewenangan mutlak Bupati dab diterbitkanlah Surat Keputusan Bupati tentang penetapan Dewan Pendidikan periode 2018 – 2023 pada Januari 2018.

Baca Juga :  Aba Idi Pamit, Sederet Pencapaian Positif Warnai 5 Tahun Kepemimpinannya

“Kami tegaskan selama pembentukan Dewan Pendidikan ini, sama sekali tidak pernah melakukan intervensi kepada tim pansel karena penetapan itu menjadi hak penuh Bupati. Kepada Dewan Pendidikan yang telah di tetapkan kami mengucapkan selamat semoga menjadi mitra yang baik dan pihaknya siap ber kolaborasi, menerima kritik dan saran agar bisa  memebawa kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Sementara Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono usai mengukuhkan Dewan Pendidikan mengatakan, bahwa Dewan Pendidikan tersebut tugasnya untuk memberikan dukungan dan masukan moral kepada Dinas Pendidikan, supaya niat mencerdaskan bangsa bisa cepat tercapai dan bisa menaikkan IPM di bidang pendidikan Kabupaten Sampang.

“Saya berharap kepada Dewan Pendidikan yang dikukuhkan semoga tugas yang di amanatkan bisa mendapatkan apresiasi guru dan masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terbaru

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB