Bupati Sampang Kukuhkan 11 Anggota Dewan Pendidikan, Kadisdik Berharap Dunia Pendidikan Menjadi Lebih Baik

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2018 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Bupati Sampang Fadhilah Budiono saat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengukuhkan 11 orang untuk menjadi Dewan Pendidikan Periode 2018 – 2023 guna membantu dan menyumbangkan pikiran positif, sehingga bisa membawa nilai pendidikan ke arah yang lebih baik. Jumat, (09/02/2018).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang, Moh. Jupri Riyadi saat memberikan sambutannya mengatakan, pengukuhan Dewan Pendidikan tersebut pihaknya sengaja tidak mengundang para Kepala Sekolah tetapi mengundang beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa Media.

“Dewan Pendidikan mempunyai tugas mengontrol dan memberikan masukan kepada pemerintah, hal itu telah tertuang di peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 sehingga nanti akan menjadi mitra Dinas Pendidikan,” terangnya.

Pengukuhan Dewan Pendidikan juga akan banyak menjaring aspirasi dari masyarakat, kemudian dijadikan rekomendasi kepada dinas pendidikan. Menurut Jupri, pihaknya memandang teman-teman pegiat, pengawas pembangunan dan pemerintahan perlu dilibatkan setidaknya menyaksikan acara pengukuhan dewan ini.

“Sehingga para elemen ini tahu bahwa di Dinas Pendidikan Kabupaten telah terbentuk Dewan Pendidikan berdasarkan PP 17 tahun 2010. Sesuai dengan amanat PP 17 tahun 2010 bahwa  pemilihannya dilaksanakan dengan sistem terbuka dan di sebarkan serta di umumkan melalui media,” tandasnya.

Baca Juga :  Studi Banding, Kades di Sampang Kunjungi Tiga Desa di Bandung

Oleh karena itu, lanjut Jupri, mulai tanggal 15 sampai 20 November 2017 pihaknya telah mengumumkan pendaftaran di media cetak dan elektronik, setelah di buka pendaftaran hanya ada 24 orang yang melakukan pendaftaran.

“Dari 24 orang tersebut dilakukan seleksi administrasi oleh tim panitia seleksi, semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan dilanjutkan dengan tes tulis serta wawancara sehingga ditetapkan lagi menjadi 22 orang,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang M. Jupri Riyadi saat memberikan sambutannya.

Sesuai dengan amanat PP 17 tahun 2010 maka kewajiban panitia seleksi menetapkan 11 orang menjadi 2×11 orang yakni, 22 dari 24 pendaftar.
22 orang ini oleh tim pansel disampaikan ke Bupati melalui Kepala Dinas, dan setelah itu Bupati hanya menetapkan 11 orang, kerena itu menjadi kewenangan mutlak Bupati dab diterbitkanlah Surat Keputusan Bupati tentang penetapan Dewan Pendidikan periode 2018 – 2023 pada Januari 2018.

Baca Juga :  Bersama Pasti Berhasil Dengan Paguyuban SOKAMAJU

“Kami tegaskan selama pembentukan Dewan Pendidikan ini, sama sekali tidak pernah melakukan intervensi kepada tim pansel karena penetapan itu menjadi hak penuh Bupati. Kepada Dewan Pendidikan yang telah di tetapkan kami mengucapkan selamat semoga menjadi mitra yang baik dan pihaknya siap ber kolaborasi, menerima kritik dan saran agar bisa  memebawa kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Sementara Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono usai mengukuhkan Dewan Pendidikan mengatakan, bahwa Dewan Pendidikan tersebut tugasnya untuk memberikan dukungan dan masukan moral kepada Dinas Pendidikan, supaya niat mencerdaskan bangsa bisa cepat tercapai dan bisa menaikkan IPM di bidang pendidikan Kabupaten Sampang.

“Saya berharap kepada Dewan Pendidikan yang dikukuhkan semoga tugas yang di amanatkan bisa mendapatkan apresiasi guru dan masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB