Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan meminta media online, elektronik maupun media cetak untuk tetap indepeden atau netral dalam menyajikan pemberitaan.
“Kalau KPU diminta independen, saya juga meminta pers tetap independen demi terwujudnya Pilkada yang aman dan lancar,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Selasa (13/02/2018).
Menurut Fauzan, peran media adalah mengawasi semua proses tahapan Pilkada serentak. Terlebih, insan pers juga harus menjadi kontrol terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara Pilkada.
“Tak kalah pentingnya, media mampu menyajikan pemberitaan yang menyejukkan bagi masyarakat. Pemberitaan semacam itu, bisa berupa motivasi dan dorongan agar saat pemungutan suara nanti, banyak yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Suksesnya pelaksanaan Pilkada tidak terlepas dari peran media,” ungkapnya. (man)