Selipkan Sajam Di Celananya, Remaja Asal Sumenep Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2018 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RD, umur (20 th)

Tersangka RD, umur (20 th)

Tersangka RD, umur (20 th)

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RD (20 th) warga Dusun Bunut, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi tahanan Mapolres setempat. Pasalnya RD kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa pisau yang diselipkan di depan perut oleh petugas kepolisian.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengatakan, Kronologis penangkapan, pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Polsek Kangean menangkap tersangka (AW) warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan Sumenep yang merupakan tersangka kasus curanmor.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

“Tersangka AW menjelaskan bahwa RD mengetahui asal usul motor curian tersebut, kemudian anggota menangkap RD. Tersangka kami amankan saat berada di jalan Raya Duko Arjasa,” ujarnya, Rabu (14/02/2018).

Baca Juga :  Buat Biaya Kawin, Sepasang Sejoli di Surabaya Nekat Mencuri Motor

Pada saat itu, lanjut Abd. Mukit, tersangka RD kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Tersangka berikut barang buktinya dibawa dan diamankan di kantor Polsek Kangean.

“Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasya. (sap)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB