Selipkan Sajam Di Celananya, Remaja Asal Sumenep Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2018 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RD, umur (20 th)

Tersangka RD, umur (20 th)

Tersangka RD, umur (20 th)

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RD (20 th) warga Dusun Bunut, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi tahanan Mapolres setempat. Pasalnya RD kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa pisau yang diselipkan di depan perut oleh petugas kepolisian.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengatakan, Kronologis penangkapan, pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Polsek Kangean menangkap tersangka (AW) warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan Sumenep yang merupakan tersangka kasus curanmor.

Baca Juga :  Komplotan Pelaku Pembunuhan di Paopale Laok Sampang Bebas Berkeliaran

“Tersangka AW menjelaskan bahwa RD mengetahui asal usul motor curian tersebut, kemudian anggota menangkap RD. Tersangka kami amankan saat berada di jalan Raya Duko Arjasa,” ujarnya, Rabu (14/02/2018).

Baca Juga :  Budak dan Pengedar Sabu di Kaliwaron Surabaya Diringkus

Pada saat itu, lanjut Abd. Mukit, tersangka RD kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Tersangka berikut barang buktinya dibawa dan diamankan di kantor Polsek Kangean.

“Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasya. (sap)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB