SAMPANG • Tudingan dugaan transaksional dalam penanganan kasus rudapaksa massal yang dilontarkan salah satu anggota DPRD Sampang, menjadi bola liar.

Merespon tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, angkat bicara.

Ia menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti konkret yang mengarah pada dugaan tersebut.

“Kami tidak anti-kritik, namun mari kita tetap berpegang pada fakta hukum yang sedang berjalan,” tegasnya, sebagaimana dilansir beberapa media online, Sabtu (25/7/2026).

Fajri mengatakan, pihaknya justru sangat terbuka menerima masukan maupun informasi tambahan dari siapa saja.

Menurutnya, hal tersebut bisa dapat melengkapi dan memperkuat proses penyelidikan.

“Kami sangat berterima kasih, jika ada data atau keterangan yang bisa melengkapi penanganan perkara ini,” ujarnya.

Ia menekankan, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan tanggung jawab kepolisian semata, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen.

“Pertanyaannya sekarang: sejauh mana peran kita semua mencegah kekerasan ini terjadi sejak awal?,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Fajri dan jajarannya berkomitmen mengusut perkara ini hingga tuntas secara transparan dan objektif.

“Kami juga mengajak masyarakat bersatu, mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas orang nomor satu di jajaran Reserse Sampang ini.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus rudapaksa yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial RR.

Dalam penanganan kasus tersebut, saat ini Satreskrim Polres Sampang telah berhasil meringkus 17 orang dari 27 pelaku.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi