Mantan Pegawai Bank Pelat Merah Ditangkap
PAMEKASAN • Pelarian mantan pegawai bank pelat merah cabang Pamekasan berinisial MLA, akhirnya berakhir.
Sebelumya, MLA menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020.
Kini, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menciduk MLA di tempat persembunyiannya di Surabaya, pada Sabtu (25/7/2026).
“Selama enam tahun terakhir, pelaku akhirnya kami amankan,” tegas Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (27/7).
Ia mengatakan, modus yang digunakan pelaku terbilang cukup rapi.
MLA nekat mencatut nama bank tempatnya bekerja, untuk menjaring para korban.
“Korban di iming-imingi investasi bagi hasil serta program lelang fiktif,” ungkap Hendra.
Tak tanggung-tanggung, aksi culas tersangka membuat 17 nasabah rugi hingga Rp7,8 miliar.
Kata Hendra, penangkapan ini menjadi puncaknya kekesalan para korban.
“Para korban geram, lantaran proses hukum dinilai terulur lambat hingga bertahun-tahun,” bebernya.
Saking frustrasinya, pada 8 Juli 2026 para korban sempat mendatangi Mapolres Pamekasan.
“Para korban berencana menggelar sayembara berhadiah Rp20 juta bagi siapa saja yang menemukan keberadaan pelaku,” ujarnya.
Hendra menegaskan, kini MLA telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


