Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2018 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam berkendara sebaiknya lebih berhati- hati dan waspada, karena saat ini kerapkali terjadi pembegalan dibeberapa wilayah Madura. Terjadinya aksi pembegalan bukan hanya ditempat sepi, terkadang kondisi ramai juga jadi sasaran para pelaku pembegalan.

Seperti kejadian kemarin, Minggu (11/2/2018), pelaku pembegalan motor berinisial SB (20 th) asal warga Dusun Mongguh, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi. Pasalnya pemuda satu ini nekat melakukan pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  Satpol PP Lumajang Jadi Bagian Tim Cobra

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, tersangka SB merampas sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 3217 HJ milik Niftahuddin Farid (14). Pembegalan itu, terjadi di depan toko sembako Dusun Mongguh, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi pada Senin (29/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan kasus pembegalan itu, ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit mirip dengan ciri-ciri yang disebut oleh korban,” ungkapnya, Jum’at (16/02).

Baca Juga :  Korban Perampokan di Lumajang Dianiaya, Disetrum dan Mayatnya Dibuang

Setelah penangkapan itu, lanjut Bidaruddin, pihaknya memanggil korban. Dia (korban) membenarkan bahwa yang membegal itu adalah tersangka.Menurutnya, barang bukti motor hasil perampasan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi.

“Tersangka membegal motor tersebut, dengan cara membanting korban, kemudian membawa kabur sepeda motor itu. Tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB