Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2018 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam berkendara sebaiknya lebih berhati- hati dan waspada, karena saat ini kerapkali terjadi pembegalan dibeberapa wilayah Madura. Terjadinya aksi pembegalan bukan hanya ditempat sepi, terkadang kondisi ramai juga jadi sasaran para pelaku pembegalan.

Seperti kejadian kemarin, Minggu (11/2/2018), pelaku pembegalan motor berinisial SB (20 th) asal warga Dusun Mongguh, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi. Pasalnya pemuda satu ini nekat melakukan pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  3 Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sampang Hanya Wajib Lapor

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, tersangka SB merampas sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 3217 HJ milik Niftahuddin Farid (14). Pembegalan itu, terjadi di depan toko sembako Dusun Mongguh, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi pada Senin (29/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB waktu lalu.

“Laporan kasus pembegalan itu, ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit mirip dengan ciri-ciri yang disebut oleh korban,” ungkapnya, Jum’at (16/02).

Baca Juga :  Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

Setelah penangkapan itu, lanjut Bidaruddin, pihaknya memanggil korban. Dia (korban) membenarkan bahwa yang membegal itu adalah tersangka.Menurutnya, barang bukti motor hasil perampasan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi.

“Tersangka membegal motor tersebut, dengan cara membanting korban, kemudian membawa kabur sepeda motor itu. Tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB