PAMEKASAN • Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura menyatakan sikap tegas melawan segala bentuk kampanye LGBT, dan normalisasi perilaku menyimpang di ruang publik.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Madura di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Masaran, Palengaan, Pamekasan, Minggu (5/7/2026).

Ketua Umum MUI Kabupaten Sumenep, KH. Moh Shaleh Abdurahman, memberikan dukungan penuh terhadap sikap bersama tersebut.

Ia menegaskan, ancaman kampanye LGBT sangat serius bagi masa depan generasi muda.

“Fenomena LGBT harus menjadi perhatian bersama. Dalam pandangan kami, ancamannya dapat disejajarkan dengan bahaya narkoba karena sama-sama berpotensi merusak masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, ruang publik harus disterilkan dari kampanye penyimpangan moral.

“Peran ulama, pemerintah, lembaga pendidikan, hingga keluarga wajib diperkuat demi menjaga nilai-nilai agama dan etika bangsa,” tandasnya

Sementara itu, Ketua Umum MUI Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir, menyebut penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya.

Masalah tersebut juga telah menjadi perhatian nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025.

MUI Madura pun menyatakan dukungannya terhadap langkah MUI Pusat yang sedang menyusun naskah akademik.

Langkah ini diambil untuk mendorong lahirnya regulasi resmi terkait persoalan tersebut.

Selain isu LGBT, Rakorwil juga menyoroti video viral aksi tidak pantas dalam kegiatan keagamaan dan haflah.

Ketua Umum MUI Pamekasan KH Ali Rahbini menegaskan, aksi kasuistis tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Fenomena seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi normalisasi. Karena itu, MUI perlu hadir memberikan panduan dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh para pimpinan tertinggi MUI dari empat kabupaten di Madura, termasuk Ketua Umum MUI Kabupaten Sampang KHM Itqan Bushiri beserta jajaran pengurusnya.

Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi