Panwaslu Sumenep Klaim APK Ilegal Sudah Diturunkan

Sumenep, (regamedianews.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, mengaku telah menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) ilegal pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Ketua Komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan mamastikan bahwa pihaknya sudah menurunkan semua APK ilegal, baik di kota maupun di tingkat kecamatan.

“Untuk APK yang ilegal, alhamdulillah, sekarang semuanya telah diturunkan. Sejauh ini kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penurunan APK ilegal itu,” ujarnya, Selasa (20/02/2018).

Hosan menambahkan, pihaknya telah kordinasi di antaranya dengan seluruh Panwas di tingkat kecamatan dan para pengurus partai politik (Parpol). Sementara, sejauh ini belum ada kepastian kapan APK resmi akan dipasang.

“Sesuai aturan, APK masing-masing pasangan calon dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hanya saja, berdasarkan koordinasi pihaknya, KPU Kabupaten Sumenep hingga sekarang belum mengeluarkan APK,” pungkasnya. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *